Breaking News:

Dianggap Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Ki Gendeng Pamungkas atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau dianggap rasis

Editor: Wulan Kurnia Putri
ISTIMEWA
Ki Gendeng Pamungkas 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap paranormal Ki Gendeng Pamungkas.

Beredar Postingan yang Diduga Ajudan Ahok Pasca Vonis, Bikin Hati Makin Terkoyak

Polisi menangkap Ki Gendeng Pamungkas atas tudingan melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau dianggap rasis pada Selasa (9/5/2017) malam.

Deretan Situs Luar Negeri Kabarkan Ahok, Portal Berita Aljazeera Beri Kesimpulan Mengejutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ki Gendeng ditangkap di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.

"Semalam sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Argo saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2017).

Tiada Senyum di Wajah ketika Djarot Terpaksa Harus Menjadi Ahok

Ki Gendeng disangka melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.

Pak Djarot Jangan Menangis Teriak Warga

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan 'Fight Againts Cina', 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.

Peringatan Keras Luhut Pandjaitan soal Reklamasi Dijawab Begini oleh Sandiaga Uno

"Selanjutnya, tersangka dibawa ke tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan beserta barang bukti yang disita," kata Argo. (Tribunnews.com / Dennis Destryawan )

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ki Gendeng PamungkasBogorTribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved