Sidang Ahok
Didakwa Menistakan Agama, Ini 7 Sosok yang Senasib dengan Ahok
Kasus yang dihadapi oleh Ahok ini bukanlah kali pertama yang terjadi di Indonesia.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Hans Bague Jassin atau yang biasa disingkat menjadi HB Jassin merupakan seorang pengarang, penyunting, dan kritikus sastra harus dihukum penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan dua bulan.
Pasalnya, Majalah Sastra yang dikelola oleh HB Jassin memuat sebuah cerpen kontroversial karya seorang sastrawan, Ki Pandji Kusmin.
Ki Pandji Kusmin menulis cerpen berjudul "Langit Kian Mendung", karya sastra yang sebenarnya ingin membicarakan tentang Soekarno dan PKI.
Namun, pendekatan yang dilakukan Ki Pandji Kusmin cukup kontroversial karena menceritakan nabi-nabi, termasuk Nabi Muhammad SAW yang dikatakan bosan hidup di surga.
"Refreshing sangat perlu. Kebahagiaan berlebihan djustru siksaan bagi manusia jang biasa berdjuang. Kami bukan malaikat atau burung perkutut. Bibir2 kami sudah pegal2 kedjang memudji kebesaranMu; beratus tahun tanpa henti," demikian potongan awan cerpen itu.
Tuhan memanggil para nabi.
"Daulat, ja Tuhan," kata Muhammad.
Lantas Tuhan bertanya, "Apalagi jang kurang disorgaku ini?".
Dalam dialog selanjutnya, Tuhan berkata, "Djiwa mereka kabarnya mambu Nasakom. Keratjunan Nasakom!"
Balasannya, "Nasakom? Ratjun apa itu ja Tuhan! Iblis laknat mana meratjuni djiwa mereka."
Dalam dunia sastra, kasus itu adalah salah satu yang paling menghebohkan.
# Arswendo Atmowiloto

Pada tahun 1990, Arswendo Atmowiloto menjabat sebagai pemimpin redaksi tabloid Monitor.
Pada saat tabloid tersebut sedang naik daun, dirinya harus dipenjara karena sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh tabloid tersebut.
Tabloid Monitor memuat hasil jajak pendapat tentang siapa yang menjadi tokoh idola para pembaca.