Ahmad Dhani dan Syahrini Disebut Terindikasi Melakukan Pidana Pajak, Ini Buktinya
Dua nama artis papan atas Indonesia Ahmad Dhani dan Syahrini kembali ramai diperbincangkan soal terseretnya kasus pidana pajak.
Editor: Tinwarotul Fatonah
• Wow! Bayar Pajak Miliaran Rupiah, Syahrini Malah Boyong Keluarga dan Pembantu ke Tanah Suci!
Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar.
Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.
Salah satunya, terkait bukti permulaan tentang dugaan pidana pajak yang dilakukan PT EKP. (Kompas.com/Abba Gabrillin)