Djarot Sebut Djan Faridz dan Ketua DPRD Ikut Jadi Penjamin Ahok, Bagaimana dengan Veronica?
Tidak hanya ketiga tokoh itu, Djarot juga menyebut jika masih banyak orang yang menjamin penangguhan penahanan Ahok.
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terbukti melakukan penodan agama, terkait dengan pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51.
Djarot Minta Warga Tidak Boleh Anarkis Biar Majelis Hakim yang Mempertanggungjawabkan kepada Tuhan
Hakim memvonis Ahok dua tahun penjara, dan memerintahkan Mantan Bupati Belitung timur itu untuk ditahan.
"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun," kata Majelis hakim dalam pembacaan vonisnya, seperti dikutip dari Warta Kota.

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Begini Kata Djarot
Usai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang.
Namun, Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depk pada hari Rabu (10/5/2017) dini hari.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengajukan penangguhan penahanan, agar Ahok dapat menjalankan tugas sebagai gubernur hingga Oktober 2017.
"Fokus kami mengajukan penangguhan penahanan itu untuk menjaga pelayanan masyarakat agar jangan sampai berkurang. Penangguhan penahanan berupa tahanan kota sehingga beliau tetap bisa melayani masyarakat sampai Oktober 2017," kata Djarot, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

• Dianggap Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi
Bahkan Djarot akan menjamin Ahok tetap kooperatif ketika menjalani penangguhan penahanan bila dikabulkan.
"Kami menjamin Pak Ahok kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tujuannya baik agar menjaga pelayanan masyarakat. Kami hormati keputusan hakim tapi kami punya hak konstitusi mengajukan banding," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Beredar Postingan yang Diduga Ajudan Ahok Pasca Vonis, Bikin Hati Makin Terkoyak
Bahkan Djarot bersedia menjadi penjamin untuk penangguan penahanan Ahok.
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

• Beredar Video Mengejutkan, Kemesraan Raffi Ahmad dan Gigi di Depan Kamera Ternyata Palsu?
Bahkan, Djarot menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Umum PPP Djan Faridz juga menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.
Tidak hanya ketiga tokoh itu, Djarot juga menyebut jika masih banyak orang yang menjamin penangguhan penahanan Ahok.
"Enggak tahu, banyak katanya. Yang saya tahu itu Pak Djan Faridz, Pak Prasetio Edi," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

• Surat yang Bikin Nangis dan Viral di Medsos Ini Ternyata Bukan Ditulis oleh Ahok
Namun, Djarot tidak mengetahui apakah istri Ahok, Veronica Tan juga menjadi penjamin bagi Ahok.
"(Veronica) enggak tahu saya. Itu yang saya ketemu di rutan (Djan dan Prasetio)," kata Djarot.

(TribunWow.com / Wulan Kurnia Putri)