Cerita Haru Ahok yang Pose Terakhir Pakai Seragam Dinas hingga Djarot Menangis Usai Berorasi
Arief pun mengatakan aktivitas Ahok berlangsung seperti biasa hingga akhirnya pria keturunan Tionghoa itu meminta pada Arief untuk difoto.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis penjara atas kasus penistaan agama.
Selasa (9/5/2017) kemarin, Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Namun pada Rabu (10/5/2017) dini hari, mantan Bupati Bangka Belitung itu dipindahkan ke Mako Brimob yang terletak di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang.
Divonis bersalah dan terancam hukuman dua tahun kurungan penjara, Ahok tampaknya sudah mendapat firasat terkait hal tersebut.

Pasalnya, ayah tiga anak ini sempat mengutarakan keinginannya untuk berpose mengenakan seragam dinas Gubernur DKI Jakarta untuk terakhir kalinya.
Cerita tentang firasat Ahok ini disampaikan oleh stafnya, Arief Sitohang.
"Jadi pagi itu dia minta difoto buat lukisan gubernur. Setelah itu kan makan siang, selesai makan siang dia kerja lagi lanjut disposisi," ujar Arief di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/5/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Arief pun mengatakan aktivitas Ahok berlangsung seperti biasa hingga akhirnya pria keturunan Tionghoa itu meminta pada Arief untuk difoto.
Seolah mengungkapkan firasat, Ahok pun mengatakan berpose mengenakan seragam dinas cokelat menjadi kesempatan terakhir bagi dirinya.
"Tiba-tiba dia minta difoto. 'Ayo sekarang saja difotonya. Mumpung masih bisa pakai pakaian ini. Besok-besok enggak bakalan bisa lagi'," ujar Arief.

"Setelah difoto, ya normal lagi aktivitas kayak biasa," ujar Arief.
Status tahanan dijatuhkan untuk Ahok.
Lantaran hal tersebut, jabatan Gubernur DKI Jakarta yang selama ini ia emban pun terpaksa harus dilepaskan Ahok.
Sementara itu, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat pun diberi amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.