Breaking News:

Sidang Ahok

Ahok Tak Takut Tidur di Penjara, Padahal Begini Mirisnya Keadaan Sel Cipinang!

Selasa (9/5/2017) kemarin menjadi hari bersejarah bagi pria yang kerap disapa Ahok itu.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama terjerat hukuman 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Selasa (9/5/2017) kemarin menjadi hari bersejarah bagi pria yang kerap disapa Ahok itu.

Jaksa: Penahanan Ahok Tidak Bisa Ditawar-tawar

Di hari tersebut, ia mendapatkan keputusan vonis hakim terkait kasusnya.

Sebagaimana sudah diketahui, mantan Bupati Bangka Belitung itu diancam hukuman penjara dua tahun.

"Menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana penodaan agama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Oleh karena itu pidana penjara dua tahun," kata ketua majelis hakim Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Cerita Haru Ahok yang Pose Terakhir Pakai Seragam Dinas hingga Djarot Menangis Usai Berorasi

Jauh sebelum keputusan ini diutarakan majelis hakim, Ahok rupanya sudah legowo.

Ayah tiga anak ini bahkan mengaku siap bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi terkait kasus hukum tersebut.

Hal ini disampaikannya di hadapan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

"Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017), sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com.



(Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
(Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. (POOL/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Tak cuma pada Tjahjo Kumolo, pernyataan yang hampir sama pun pernah dilontarkan Ahok pada kakak angkatnya, Andi Analta.

Andi Analta bahkan menyatakan Ahok sudah siap dengan risiko apapun yang akan terjadi dalam medan politik.

"Dia mau ambil risiko terjelek. Dia sudah persiapkan diri," ucap Andi dalam siaran Kompas Petang di Kompas TV.

Dikatakan Andi, Ahok tak pernah takut untuk dipenjara.

Ahok juga menyatakan meski raganya tak bisa bebas tapi kreativitasnya tetap tak terbatas.

"Dia (Ahok) pernah bilang kok, penjara bukan tempat yang menakutkan buat dia. Boleh deh raganya dia dipenjara, tapi kreativitas dan perjuangannya dia tidak akan terpenjarakan," lanjut Andi.

Saat ini Ahok ditahan di Mako Brimob yang terletak di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Namun, sebelum ditahan di tempat tersebut, Ahok sempat akan dipenjarakan dalam sel tahanan Rutan Cipinang.

Wartakotalive.com memperoleh gambar eksklusif yang memperlihatkan kondisi sel khusus untuk Ahok di Rutan Cipinang.

Ruangan tersebut berbentuk kamar kecil dimana semua aktivitas seperti mandi, tidur dan makan harus dilakukan dalam lorong sempit tersebut.



Ruangan atau Sel Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ruangan atau Sel Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Wartakotalive.com/Mohammad Yusuf/istimewa)

Tak ada kasur maupun peralatan mewah lainnya.

Ahok harus tidur beralaskan lantai semen.

Kamar mandi dan kloset pun ditempatkan dalam ruangan yang sama.



Ruangan atau Sel Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ruangan atau Sel Ahok di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Wartakotalive.com/Mohammad Yusuf/istimewa)

Saat dibawa ke sel tahanan di Rutan Cipinang, Ahok kabarnya langsung mendapat sorakan dari penghuni rutan yang lain.

Wajahnya pun mendadak pucat lantaran hal tersebut.

Sementara itu, terkait pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob disebut lantaran alasan keamanan.

Belakangan beredar kabar jika banyak penghuni rutan yang dendam pada Ahok.

Mereka adalah mantan PNS yang dipenjarakan Ahok.

"Ahok akan ditempatkan di Blok C14. Tadi waktu masuk ke rutan langsung disoraki, muka Ahok juga pucat," kata sumber dari Reporter Warta Kota melalui pesan singkatnya.

Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi).

"Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.

Di blok itu, lanjutnya, terdapat puluhan mantan PNS DKI yang tersangkut kasus korupsi.

"Sebagian mantan pegawai Pemda, banyak yang dipenjarakan dan dipecat oleh Ahok makanya mereka kesal terutama dari PU Tata Air (sekarang Dinas Sumber Daya Air) kurang lebih hampir 60 orang," katanya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Jakarta SelatanAndi AnaltaDepokJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved