Breaking News:

Tanggapan Mengejutkan Presiden Jokowi Soal Vonis Ahok Atas Kasus Penistaan Agama

Di balik putusan vonis Ahok, pendukung menangis dan massa yang kontra lega plus senang, dan ini tanggapan Presiden Jokowi melihat kasus ini.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM/IHSANUDDIN
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau proyek LRT di kilometer 13 Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk mantan Bupati Bangka Belitung tersebut.

Sejumlah pihak ada yang menyayangkan putusan hakim terkait kasus ini.

Namun, massa kontra Ahok pun menyatakan perasaan senang mereka.

Apa Tanggapan Jokowi soal Ahok Divonis Dua Tahun Penjara?

Sementara itu, Presiden Joko Widodo bersikap netral terkait putusan hakim untuk Ahok tersebut.

Ia juga menyatakan hukuman yang diberikan pada Ahok memang sudah sesuai prosedur.

"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada," kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.


Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (KOMPAS IMAGES )

Menurut Jokowi, tidak ada pihak mana pun yang berhak mengintervensi keputusan hukum atas Ahok tersebut.

"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," tambah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Eksklusif! Video Saat Veronica Tan dan Nicholas Sean Kunjungi Ahok di Rutan Cipinang

Jokowi pun meminta semua pihak menghormati putusan hukum yang telah dijatuhkan hakim.

"Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Kompas.com.

Penghormatan juga patut diberikan terhadap upaya banding yang dilakukan Jokowi.

"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," ujar Jokowi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiAhokGubernur DKI JakartaKasus Penistaan Agama
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved