Tanggapan Mengejutkan Presiden Jokowi Soal Vonis Ahok Atas Kasus Penistaan Agama
Di balik putusan vonis Ahok, pendukung menangis dan massa yang kontra lega plus senang, dan ini tanggapan Presiden Jokowi melihat kasus ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.
Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk mantan Bupati Bangka Belitung tersebut.
Sejumlah pihak ada yang menyayangkan putusan hakim terkait kasus ini.
Namun, massa kontra Ahok pun menyatakan perasaan senang mereka.
• Apa Tanggapan Jokowi soal Ahok Divonis Dua Tahun Penjara?
Sementara itu, Presiden Joko Widodo bersikap netral terkait putusan hakim untuk Ahok tersebut.
Ia juga menyatakan hukuman yang diberikan pada Ahok memang sudah sesuai prosedur.
"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada," kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Menurut Jokowi, tidak ada pihak mana pun yang berhak mengintervensi keputusan hukum atas Ahok tersebut.
"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," tambah mantan Wali Kota Solo tersebut.
• Eksklusif! Video Saat Veronica Tan dan Nicholas Sean Kunjungi Ahok di Rutan Cipinang
Jokowi pun meminta semua pihak menghormati putusan hukum yang telah dijatuhkan hakim.
"Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Penghormatan juga patut diberikan terhadap upaya banding yang dilakukan Jokowi.
"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," ujar Jokowi.