Breaking News:

Sidang Ahok

Penuh Haru Pendukung Saat Ribuan Balon-Bunga dan Ratusan Lilin Tak Bisa Bebaskan Vonis Ahok

Sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOLASE/TRIBUNWOW.COM
Berbagai bentuk dukungan untuk Ahok sebelum divonis dua tahun penjara. 

Silent Majority Forum telah menyiapkan sekitar 5.000 bunga untuk dibagikan.

Lihat Foto-foto Ahok Duduk di Sofa Rutan Kelas 1 Cipinang

Vonis dua tahun bagi Ahok

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Namun sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dijatuhi vonis selama dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017).

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Tentunya vonis ini membuat para pendukung sangat bersedih dan kecewa mendengar putusan dari hakim tersebut. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokGubernur DKI JakartaKomunitas Perempuan Peduli Kota Jakarta (PPKJ)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved