Sidang Ahok
Penuh Haru Pendukung Saat Ribuan Balon-Bunga dan Ratusan Lilin Tak Bisa Bebaskan Vonis Ahok
Sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
Silent Majority Forum telah menyiapkan sekitar 5.000 bunga untuk dibagikan.
• Lihat Foto-foto Ahok Duduk di Sofa Rutan Kelas 1 Cipinang
Vonis dua tahun bagi Ahok

Namun sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dijatuhi vonis selama dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017).
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Tentunya vonis ini membuat para pendukung sangat bersedih dan kecewa mendengar putusan dari hakim tersebut. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)