Breaking News:

Sidang Ahok

Penuh Haru Pendukung Saat Ribuan Balon-Bunga dan Ratusan Lilin Tak Bisa Bebaskan Vonis Ahok

Sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOLASE/TRIBUNWOW.COM
Berbagai bentuk dukungan untuk Ahok sebelum divonis dua tahun penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Sebelum putusan kasus penodaan agama, dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang dari berbagai komunitas.

Mereka menggunakan berbagai cara untuk mendukung Ahok, mulai dari memasang puluhan ribu balon, menyalakan lilin hingga membagikan ribuan bunga.

Pada Senin, (8/5/2017) Komunitas Perempuan Peduli Kota Jakarta (PPKJ) membawa ribuan balon.

Balon-balon tersebut disebar di seluruh area halaman Balai Kota berbaur dengan karangan bunga yang masih ada.

Melansir dari Kompas.com, Ilma Sovriyanti, seorang anggota PPKJ, menjelaskan, balon-balon tersebut sengaja diberikan untuk Ahok sebagai wujud dukungan moril yang esok akan menjalani sidang putusan kasus dugaan penistaan agama.

Ahok Langsung Mendekam di Rutan Cipinang?

Ilma kembali menjelaskan, PPKJ membawa sebanyak 7.500 balon, sedangkan ada juga Komunitas Sanur yang membawa sebanyak 2.500 balon.

Ahok pun mengucapkan terim kasih pada para pendukungnya itu.

Ucapan terima kasih ini ia sampaikan melalui Instagram pribadinya, @basukibtp.

Dalam satu postingan terdapat empat foto yang menggambarkan suasana Balai Kota yang dihiasi oleh ribuan balon yang berwarna merah dan putih.

Kiriman balon itu memang baru diterima oleh Ahok pada Senin, (8/5/2017) pagi.

Diketahui, balon tersebut sengaja diberikan untuk Ahok sebagai wujud dukungan moril dari para pendukung untuknya.

Namun, tampaknya netizen tidak hanya fokus pada ucapan terima kasih yang dituliskan Ahok pada keterangan fotonya tersebut.

"Terima kasih dukungannya. Balai Kota meriah dengan bunga, pohon, dan balon.

Hari ini Balai Kota dihiasi ribuan balon merah putih. Silakan dimanfaatkan untuk selfie. Mohon jangan diletuskan karena bukan balon hijau," tulis Ahok pada keterangan fotonya tersebut.

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ari Wibowo Kirimkan Doa yang Bikin Netizen Nangis

Renungan ratusan lilin

Pada Senin (8/5/2017) malam, 300 orang yang membawa lilin memenuhi halaman kantor Balai Kota, Jakarta Pusat.

Para pendukung Ahok tersebut menggelar kegiatan renungan bakar lilin.

Prosesi acara semalam berlangsung sekitar 90 menit.

Dalam acara tersebut terdapat berbagai kegiatan, antara lain membaca puisi, monolog, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Para pendukung Ahok tersebut berharap Majelis Hakim akan membebaskan Ahok pada sidang tuntutan Selasa (9/5/2017).

Inikah Penyebab Penahanan Ahok Padahal Ia Sudah Ajukan Banding?

Pembagian ribuan bunga

Silent Majority Forum, sebuah komunitas Pendukung Ahok membagi-bagikan 5.000 bunga di sekitar gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Bunga yang dibagikan tersebut merupakan simbol perbedaan dan mengingatkan akan semboyan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.

"Kita membagikan 300 bunga di lima titik Jakarta," ucap Ketua Harian Silent Majority Forum, Cepu Supriyanto kepada Tribunnews.com, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Para pendukung membagi-bagikan bunga di lima titik wilayah ibu kota, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara.

Para pendukung membagi-bagikan bunga di lima titik wilayah ibu kota
Para pendukung membagi-bagikan bunga di lima titik wilayah ibu kota. (TRIBUNNEWS.COM/DENNYS)

Beberapa orang yang mengenakan kaos putih bergambar Ahok membagi-bagikan bunga mawar merah dan putih kepada para pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua.

Dengan membagikan bunga, mereka berharap seluruh masyarakat diingatkan kembali tentang keindahan perbedaan.

Silent Majority Forum telah menyiapkan sekitar 5.000 bunga untuk dibagikan.

Lihat Foto-foto Ahok Duduk di Sofa Rutan Kelas 1 Cipinang

Vonis dua tahun bagi Ahok

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Namun sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dijatuhi vonis selama dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017).

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Tentunya vonis ini membuat para pendukung sangat bersedih dan kecewa mendengar putusan dari hakim tersebut. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokGubernur DKI JakartaKomunitas Perempuan Peduli Kota Jakarta (PPKJ)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved