Napi Rutan Sialang Bungkuk Akan Dipindahkan, Menteri Hukum dan HAM Justru Minta Pengampunan
"Kita pindahkan narapidana dan tahanan 365 orang ke lapas atau rutan yang di sekitar Provinsi Riau," ujar Menteri Hukum dan HAM
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Sebanyak 448 dari 1.870 narapidana dan tahanan rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, melarikan diri sejak Jumat (5/5/2017).
Diduga, mereka memberontak karena membludaknya jumlah tahanan dengan kapasitas rutan yang jauh lebih kecil.
Parah! Kisah Keluarga Tahanan Bongkar Kebobrokan Rutan Sialang Bungkuk Sungguh Tak Terduga
Rutan tersebut sedianya ditempati 361 napi.
Untuk mengurangi kapasitas rutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat wilayah memindahkan sejumlah tahanan ke rutan lain.
"Kita pindahkan narapidana dan tahanan 365 orang ke lapas atau rutan yang di sekitar Provinsi Riau," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/5/2017).
Viral! Video Pengakuan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Sungguh Mengejutkan!
Berdasarkan data terakhir yang diterima Yasonna, dari 448 orang yang melarikan diri, sebanyak 298 di antaranya sudah ditangkap kembali.
Beberapa di antara mereka ada yang menyerahkan diri dan diantarkan oleh pihak keluarga kembali ke rutan.
"Sisa 150 orang (yang belum tertangkap)," kata Yasonna.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa masalah di rutan Sialang Bungkuk tak hanya menyoal kelebihan muatan.
Dari keterangan beberapa keluarga narapidana dan tim yang dikirim Yasonna, diketahui ada oknum petugas yang memeras dan melakukan pungutan liar terhadap napi dan pengunjung.
"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.
Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa over capacity menjadi pemicu terjadinya pungli di rutan tersebut.
Yasonna mengatakan, perlu ada pengkajian lebih jauh dalam menyikapi masalah tersebut.