Sidang Ahok
Divonis Dua Tahun Penjara Ahok Ajukan Banding, Ketua DPR Minta Semua Pihak Menerima dengan Baik
"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun,"
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
Untuk itu, Novanto menyerahkan sepenuhnya ditangan penafsir dan pemutus.
"Saya sangat meyakini, hakim telah memiliki pertimbangan hukum yang matang berdasarkan proses persidangan," ungkap Novanto.
• Penemu Alat Ukur Penglihatan Muncul Dalam Google Doodle, Siapa Dia?
"Saya menghimbau agar seluruh pihak untuk menerima dengan baik, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, sebagai warga negara yang taat hukum," papar Novanto. (TribunWow.com / Wulan Kurnia Putri)