Breaking News:

Polisi Bocorkan Penyebab Kaburnya Ratusan Penghuni Rutan Pekanbaru

Pihak kepolisian Riau mengungkapkan penyebab kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Pekanbaru.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Personel Brimob mengamankan gerbang sisi kanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat (5/5/2017). Gerbang ini menjadi akses keluar tahanan yang berusaha kabur. 

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada dan meningkatkan keamanan.

Hal ini untuk mengantisipasi tindakan nekat yang mungkin dilakukan para penghuni rutan yang kabur, misalnya seperti merampas sepeda motor warga.

Sanksi Administratif menunggu para penghuni rutan yang kabur

Sebelumnya, telah dikabarkan bahwa para penghuni rutan yang kabur akan mendapatkan sanksi setimpal.

Hal ini disampaikan oleh I Wayan Dusak, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang sempat melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Riau, Jumat (5/5/2017).

Hukuman tersebut berupa pemberian sanksi administratif yakni pencabutan remisi atau pengurangan hukuman.

"Kalau dia napidana, ya hak dia untuk dapat remisi kita cabut. Semisal dia seharusnya dapat remisi pada 17 Agustus jadi tak dapat. Itu salah satunya," kata I Wayan Dusak di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain sanksi remisi, para napi yang kabur juga diberi sanksi berupa pengurangan jatah kunjungan keluarga.

"Sesuai undang-undang selama enam hari tak boleh dikunjungi siapapun," tegas Dusak. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PekanbaruRiauAryo TejoKepala Bidang Humas Polda Riau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved