Polisi Bocorkan Penyebab Kaburnya Ratusan Penghuni Rutan Pekanbaru
Pihak kepolisian Riau mengungkapkan penyebab kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Pekanbaru.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada dan meningkatkan keamanan.
Hal ini untuk mengantisipasi tindakan nekat yang mungkin dilakukan para penghuni rutan yang kabur, misalnya seperti merampas sepeda motor warga.
Sanksi Administratif menunggu para penghuni rutan yang kabur
Sebelumnya, telah dikabarkan bahwa para penghuni rutan yang kabur akan mendapatkan sanksi setimpal.
Hal ini disampaikan oleh I Wayan Dusak, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang sempat melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Riau, Jumat (5/5/2017).
Hukuman tersebut berupa pemberian sanksi administratif yakni pencabutan remisi atau pengurangan hukuman.
"Kalau dia napidana, ya hak dia untuk dapat remisi kita cabut. Semisal dia seharusnya dapat remisi pada 17 Agustus jadi tak dapat. Itu salah satunya," kata I Wayan Dusak di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain sanksi remisi, para napi yang kabur juga diberi sanksi berupa pengurangan jatah kunjungan keluarga.
"Sesuai undang-undang selama enam hari tak boleh dikunjungi siapapun," tegas Dusak. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)