Mengharukan! Jokowi Menceritakan Kisah Masa Mudanya Sewaktu Mengontrak dan Belum Mampu Beli Rumah
Jokowi menceritakan jika dahulu ia harus mengontrak bertahun-tahun sambil menabung untuk mencicil membeli rumah.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2016 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya.
• Saking Geramnya Ahok Sebut Kasar Oknum Lurah Ini dan Janji Segera Pecat
PP tersebut dikeluarkan untuk merangsang para pengembang agar mau menyediakan perumahan untuk segala segmen.
"Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu sebelumnya lima persen. Sesudah keluar PP harapannya menjadi 2,5 persen. Dan ini memang harus ditindaklanjuti dengan Perda," kata Maurin.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)