Mengharukan! Jokowi Menceritakan Kisah Masa Mudanya Sewaktu Mengontrak dan Belum Mampu Beli Rumah
Jokowi menceritakan jika dahulu ia harus mengontrak bertahun-tahun sambil menabung untuk mencicil membeli rumah.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan mengenai pengalaman hidupnya sewaktu masih muda.
Pengalaman itu diceritakannya sewaktu meresmikan Perumahan Villa Kencana di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5/2017).
• Jokowi Resmikan Rumah Murah Cicilan Rp 800 Ribu Per Bulan, Intip Wujudnya Yuk!
Jokowi menceritakan jika dahulu ia harus mengontrak bertahun-tahun sambil menabung untuk mencicil membeli rumah.
Awalnya, Jokowi yang tengah menyampaikan sambutan memanggil tiga orang warga yang yang akan membeli rumah di perumahan tersebut untuk maju ke atas panggung.
Jokowi bertanya kepada ketiga warga tersebut, apakah cicilan sebesar Rp 700.000-900.000 per bulan memberatkan warga yang akan membeli rumah.
• Artis Level Dewa! 5 Artis Korea ini Tak Follow Siapapun di Instagram
Eep, satu diantara warga yang dipanggil Jokowi ke atas panggung, menyatakan bahwa cicilan itu tidak memberatkan keuangannya.
Sembari bertanya kepada warga, Jokowi pun menceritakan pengalamannya hidupnya itu.
"Saya dulu sembilan tahun ngontrak, baru bisa beli rumah. Jadi ini Alhamdulillah kalau ini bisa dirasakan dan dicicil dengan baik," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menilai jika rumah berukuran 25/60 yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini sudah cukup baik.
• Terungkap! Inilah Sosok yang Dirindukan Jupe!
Didalamnya dibangun dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu.
Sedangkan di bagian belakang rumah bisa digunakan sebagai dapur.
Jokowi juga sempat berkelakar jika dirinya ingin membeli satu unit rumah pula di perumahan tersebut.
"Kalau boleh, saya beli satu, boleh ndak Pak Dirut (BTN)? Boleh? Nyicil juga loh," kata Jokowi.
Dirut Bank Tabungan Negara Direktur Utama Maryono hanya tertawa mendengar kelakar Jokowi itu.
"Enggak berani jawab Pak Dirut," ucap Jokowi disambut tawa hadirin.

Anggaran perumahan diperbesar
Dalam tiga tahun terakhir, anggaran negara yang dialokasikan untuk penyediaan rumah terus diperbesar.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus, di Jakarta, Sabtu, 11 Februari 2017 silam.
"Tahun 2015, anggaran FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) misalnya Rp 5,1 triliun. Tahun 2016, ditingkatkan menjadi Rp 12,4 triliun," kata Maurin Sitorus, dikutip dari Kompas.com.
• Ini Bedanya Saat Para Polisi Joget Turun Naik Challenge, Kompak dan Keren Abis!
Untuk tahun 2017 ini anggaran bagi program perumahan ditingkatkan lagi menjadi Rp 17,3 triliun.
Maurin mengungkapkan bahwa dukungan anggaran untuk perumahan kini lebih besar.
Pemerintah juga mengeluarkan beberapa paket kebijakan di bidang perumahan yang bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang memangkas proses perizinan di bidang perumahan dari 33 perizinan menjadi 11 perizinan.
• 7 Fakta Aneh Soal Korea Utara yang Belum Kamu Ketahui!
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2016.
"Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian PU-Pera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan strategi supaya amanat PP ini bisa dengan tepat dilaksanakan di daerah," ujarnya.
Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2016 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya.
• Saking Geramnya Ahok Sebut Kasar Oknum Lurah Ini dan Janji Segera Pecat
PP tersebut dikeluarkan untuk merangsang para pengembang agar mau menyediakan perumahan untuk segala segmen.
"Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu sebelumnya lima persen. Sesudah keluar PP harapannya menjadi 2,5 persen. Dan ini memang harus ditindaklanjuti dengan Perda," kata Maurin.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)