Keluhan Muncul dari Berbagai Pihak, Jokowi Memberikan Putusan Seperti Ini Kepada Menteri Susi
Sebelumnya, diketahui jika Jokowi memang telah berjanji memanggil Menteri Susi untuk menemuinya dan mendapatkan penjelasan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Sebelumnya, diketahui jika Jokowi memang telah berjanji memanggil Menteri Susi untuk menemuinya dan mendapatkan penjelasan.
• Mengharukan! Jokowi Menceritakan Kisah Masa Mudanya Sewaktu Mengontrak dan Belum Mampu Beli Rumah
"Saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan)," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Tangerang Selatan, Banten (27/4/2017) silam, dikutip dari Tribunnews.com.
Akhirnya pada hari Rabu (3/5/2017), Menteri Susi benar menghadap menemui Jokowi di Istana.
Kedatangan Susi ke Istana adalah untuk berkonsultasi terkait kebijakannya yang melarang penggunaan cantrang.
"Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang (penggunaan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata Susi usai menghadap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
• Jokowi Resmikan Rumah Murah Cicilan Rp 800 Ribu Per Bulan, Intip Wujudnya Yuk!
Adanya perpanjangan ini menjadikan Peraturan kementrian Kelautan dan perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan cantrang ditunda pemberlakuannya hingga akhir tahun.
Susi juga memastikan jika dalam waktu perpanjangan ini, alat pengganti cantrang untuk menangkap ikan akan terus didistribusikan kepada nelayan.
Alat pengganti ini akan diberikan kepada para nelayan yang memiliki ukuran kapal dibawah 10 growth ton.
Namun bagi nelayan yang memiliki kapal besar, pemberian alat pengganti cantrang ini tidak diberikan secara cuma-cuma.
"Yang besar kan bisa nanti asistensi dengan perbankan," kata Susi.
Pembagian pengganti cantrang belum merata
Diberitakan sebelumnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menimbulkan konflik antara nelayan dan aparat penegak hukum.