Fadli Zon Lapor Polisi atas Kicauan 'Ancaman Pembunuhan' Akun @NathanSuwanto
Dalam laporannya kepada polisi, Agustiar mengaku menyerahkan bukti berupa tautan atau link dan capture foto twit dari @NathanSuwanto.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Menurut Agustiar, twit tersebut perlu dilaporkan ke polisi.
Kolaborasi Fadli Zon dan Ahmad Dhani: Saling Membela hingga Isu Bakal Besanan
Alasannya selain isi kicauannya mencemarkan nama baik, juga mengancam keselamatan Fadli Zon selaku pimpinan parlemen.
"Kami berharap Bareskrim bisa bertindak cepat mengusut kasus ini karena semua bukti dan saksi sudah kami lengkapi," katanya.
Pihaknya pun mengungkapkan dukungan kepada Polri agar bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui tim pengacara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pemilik akun @NathanSuwanto yang berkicau ancaman pembunuhan ke Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).
Fadli Zon dijadwalkan ikut datang langsung membuat laporan kasusnya ini.
Sering Dibanding-bandingkan dengan Anak Presiden, Betapa Cantik dan Berbakatnya Putri Fadli Zon
Namun, ia berhalangan datang karena ada kegiatan lain.
Wakil Ketua ACTA lainnya, Ali Lubis mengatakan, permintaan maaf dan ajakan berdamai dari Nathan P Suwanto kepada Fadli Zon tidak akan menggugurkan proses pidana yang telah dilaporkan ke kepolisian.
"Proses hukumnya tetap berjalan. Di pidana tidak ada damai itu adanya di perdata," kata Ali.
Proses hukum dilakukan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
"Ini termasuk pidana serius. Apalagi yang diancam Wakil Ketua DPR. Ini untuk efek jera ke pengguna medsos lainnya agar hati-hati terkait nama baik seseorang," katanya.
Sepengetahuan tim ACTA dan Fadli Zon, Nathan Suwanto merupakan seorang pengusaha.
"Dia domisili PT-nya di Surabaya," ucapnya. (Tribunnews.com/ Abdul Qodir)