Bus Pariwisata Sering Kecelakaan, DPR Siap Panggil Menhub, Begini Tanggapannya
Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di Jalur Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di Jalur Puncak, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur pada, Minggu (30/4/2017).
Melansir dari Tribunnews.com, kecelakaan tersebut diduga disebabkan karena pengereman yang tidak maksimal dari kendaraan bus.
Berikut 4 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cianjur, Nomor 3 Paling Memilukan
Sekitar pukul 10.30 WIB, Bus Pariwisata Kitrans bernopol B 7057 BGA bergerak dari arah Bogor menuju Cianjur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun.
Ia mengatakan, ada kemungkinan rem pada bus tersebut tidak maksimal sehingga menabrak delapan kendaraan dari arah berlawanan.
Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor: Kronologi Kejadian hingga Tewasnya Seorang Kepala Desa
Dari delapan kendaraan yang tertabrak tersebut, Erik menjelaskan bahwa enam kendaraan di antaranya terperosok ke perkebunan milik warga yang berada sekitar lebih dari lima meter di bawah badan jalan.
Kali ini kecelakaan memakan korban jiwa mencapai belasan orang.
Kecelakaan yang untuk sekian kalinya terjadi tentunya menjadi suatu hal yang sangat disesalkan, terutama oleh Komisi V DPR RI yang membidangi masalah Infrastruktur dan Perhubungan.
Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor: Antisipasi dengan Rumus 3 Detik
Bahkan mereka meminta agar bus pariwisata tersebut diberikan sanksi yang tegas.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Perhubungan untuk melakukan evaluasi dan persiapan jelang arus mudik lebaran agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kepada keluarga yang mengalami kecelakaan, semoga diberikan kesabaran. Sedangkan kepada perusahaan bus pariwisata, harus ada sanksi tegas. Kalau perlu izin operasinya dicabut," kata Anggota komisi V DPR RI Mohammad Nizar Zaroh, Minggu (30/4/2017)
Nizar juga menilai, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan karena rem blong sepert yang terjadi di Puncak Bogor ini patut diinvestigasi mengenai uji KIR-nya.