Sidang Ahok
Kisah Pria-pria yang Rela Begadang hingga Jam 3 Pagi Demi Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyita perhatian banyak orang. Kali ini sejumlah pria bahkan rela begadang demi Ahok.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Bikin Trenyuh! Ahok Kembali Jenguk Jupe, Hanya Hal Ini yang Bisa Disampaikan Jupe!
Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang.
Jika vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa, maka Ahok tak perlu dipenjara. Kecuali selama dua tahun hukuman percobaan itu, Ahok melakukan tindak pidana.
Maka nantinya Ahok akan langsung menjalani hukuman 1 tahun penjara ditambah hukuman pidana lainnya.(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)