Breaking News:

Sidang Ahok

Kisah Pria-pria yang Rela Begadang hingga Jam 3 Pagi Demi Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyita perhatian banyak orang. Kali ini sejumlah pria bahkan rela begadang demi Ahok.

Editor: Rimawan Prasetiyo
Tribunnews/Resa
Ahok 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyita perhatian banyak orang.

Kali ini sejumlah pria bahkan rela begadang demi Ahok.

Pria-pria ini adalah tim kuasa hukum Ahok yang rela tidur dini hari untuk menyiapkan pledoi.

Ahok akan menjalani persidangan ke-21 di kasus dugaan penistaan agama, Selasa (25/4/2017).

Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (20/4/2017) lalu.

Presiden Singgung Soal Reshuffle, Apakah Ini Peluang Bagi Ahok Tuk Masuk Ke Kabinet Jokowi?

Rencananya, Ahok yang akan membuat dan membacakan pledoinya sendiri.

"Untuk pledoi Ahok, dia yang buat sendiri (pledoinya)," kata anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, saat dihubungi wartawan, Senin (24/4/2017).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ladeni foto warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ladeni foto warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/4/2017). (KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZA)

Selain itu, tim kuasa hukum juga ikut membantu menyusun dan menyempurnakan pledoi Ahok.

Sedianya pledoi sudah dibacakan pada 17 April lalu. Hanya saja, jaksa belum siap menyusun materi tuntutan kepada Ahok.

PPP Nilai Kekalahan Ahok-Djarot Karena Manuver dari Sosok Fenomenal Ini, Siapakah Dia?

Akibatnya, berdampak pada penundaan agenda persidangan lainnya.

"Kami sudah berhari-hari begadang, rata-rata sampai jam 3 pagi. Istirahat, kemudian jam 8 pagi mulai kerja lagi, sudah lama seperti itu," kata Wayan.

Sebelumnya, JPU sidang kasus dugaan penodaan agama menyatakan terdakwa Ahok bersalah.

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Bikin Trenyuh! Ahok Kembali Jenguk Jupe, Hanya Hal Ini yang Bisa Disampaikan Jupe!

Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang tersebut ditunda hingga 20 April mendatang karena Jaksa belum selesai mengetik tuntutan.
Sidang Tuntutan Ahok Ditunda Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di ruang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (11/4). Sidang tersebut ditunda hingga 20 April mendatang karena Jaksa belum selesai mengetik tuntutan. (TRIBUNNEWS.COM/Republika/Raisan Al Farisi/POOL)

"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang.

Jika vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa, maka Ahok tak perlu dipenjara. Kecuali selama dua tahun hukuman percobaan itu, Ahok melakukan tindak pidana.

Maka nantinya Ahok akan langsung menjalani hukuman 1 tahun penjara ditambah hukuman pidana lainnya.(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokAuditorium Kementerian PertanianJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved