Makin Panas! Setelah Anies Baswedan, Kini Relawan Ahok-Djarot Ketahuan Bagi Sembako Jelang Pilkada
Isu pembagian sembako secara gratis pada warga Jakarta semakin menyeruak. Terlebih kabar ini muncul saat jelang pemilihan Cagub-Cawagub DKI Jakarta.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
"Sehingga sembako yang harga-harganya mahal karena kebijakan pemprov yang tidak bersahabat sama pengadaan sembako dengan harga terjangkau itu bisa tersolusikan," ujar Sandi.
Tak cuma pasangan calon nomor urut tiga, isu pembagian sembako gratis juga menimpa Ahok dan Djarot.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur, Sakhroji menyatakan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum relawan.
Mereka diduga memberikan sembako saat masa tenang kampanye berlangsung.
Relawan tersebut diduga berasal dari pasangan nomor urut dua, Ahok dan Djarot.
Tak hanya menangkap tangan, pihak Panwaslu juga mengamankan bukti berupa paket sembako yang akan dibagikan ke warga.
"Panwaskota dan jajaran pengawas di bawahnya telah melakukan tangkap tangan terhadap oknum relawan yang diduga terindikasi sebagai relawan paslon 2 berupa paket sembako yang akan dibagikan kepada warga DKI Jakarta pada masa tenang kampanye" ujar Sakhroji saat dikonfirmasi, Selasa (18/4).
Lebih lanjut, lokasi yang dijadikan tempat pembagian sembako antara lain, di wilayah Ciracas pada tanggal 16 April 2017.
Lalu, di hari yang sama terjadi pada pukul 23.30 WIB, di wilayah Cakung ditemukan dan diamankan berupa 169 karung sembako atau sekitar 845 paket yang berisi beras, minyak goreng dan gula pasir.
"Sekitar Duren Sawit juga ada info pembagian tetapi setelah kita kejar ternyata sudah membubarkan diri dan barang buktinya sudah tidak ada," ujar Sakhroji.
Pelanggaran pemilu
Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ahmad Ari Masyhuri mengatakan, penyelenggaraan pasar murah oleh tim sukses pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta termasuk dalam pelanggaran pemilu.
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU No 12 Tahun 2016.
"Di dalam Peraturan KPU No 12 Tahun 2016 dikatakan bahwa bazar murah itu adalah bagian dari kampanye jika yang melakukannya adalah tim paslon," ujar Ari di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Pelaksanaan bazar sembako ini disejajarkan dengan politik uang.
Ari menambahkan, politik uang tersebut tidak dinilai dari harga barang, melainkan niat untuk mengarahkan orang memilih salah satu pasangan calon.
"Bukan dilihat harganya, tapi ketika melakukan itu tidak boleh mengajak, apalagi mengintimidasi," ujar Ari. (Tribunwow.com/Dhika Intan)