Breaking News:

Penganiaya Wartawan NET Minta Maaf, Ini Alasan Ikatan Jurnalis TV Tetap Desak Polri Tangkap Pelaku

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bahkan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangani kasus ini.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM

Lelaki tersebut mengaku bernama Kashira Uzi.

Rupanya, sosok dalam video tersebut adalah pelaku penganiayaan terhadap wartawan NET TV.

Lewat video tersebut, ia pun meminta maaf pada jurnalis yang telah ia aniaya.

Jakarta Terendam Banjir Lagi, Wartawan Ini Meninggal Saat Liputan

"Saya Kashira Uzi. Disini saya ingin minta maaf kepada wartawan yang tadi malam saya kasari dengan cara saya ludahi dan saya rusak barang-barangnya," terang lelaki dalam video tersebut.

Ia pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Kashira juga berharap bisa bertemu dengan Haritz untuk meminta maaf secara langsung.

"Saya harap kita semua bisa berdamai di sini. Saya juga sudah merasa menyesal atas perbuatan saya semalam."

"Kalau bisa, saya mau bertemu dengan wartawan yang saya ludahi semalam. Saya ingin meminta maaf secara pribadi dengan dia, terimakasih," ucapnya.

Meski sudah meminta maaf, perbuatan pelaku ini rupanya tak bisa dilupakan begitu saja.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bahkan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menangani kasus ini.

Lewat rilis yang diterima TribunWow.com, Fajar Kurniawan, ketua organisasi jurnalis televisi ini menyampaikan beberapa poin termasuk meminta pelaku mengganti peralatan kerja jurnalis NET TV yang telah ia rusak.

7 Fakta Unik di Balik Pertandingan Futsal Tim Presiden Jokowi Melawan Wartawan Istana

Berikut lima poin yang disampaikan IJTI:

1. Mendesak Polri untuk segera menangani kasus kekerasan yang terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
NET TVIkatan Jurnalis Televisi IndonesiaHaritz Ardiansyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved