Breaking News:

Novel Baswedan Disiram Air Keras

Sepak Terjang Novel Baswedan Tuntaskan Kasus-kasus Korupsi Besar di Indonesia!

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengalami musibah disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenal, Selasa (11/4/2017)

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUN/HERUDIN
Penyidik KPK, Novel Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengalami musibah disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenal, Selasa (11/4/2017).

Diketahui, Novel Baswedan telah beberapa kali mendapat teror.

Pada tahun 2016, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Novel Baswedan mulai ditugaskan sebagai penyidik KPK pada 2009, dan resmi diangkat sebagai penyidik tetap pada 2014.

Ia memiliki peran yang sangat besar dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia.

Viral di Twitter! United Airlines Tarik Paksa Penumpang dari Pesawat Demi Kru, Ini Penjelasannya

Sosoknya dikenal sebagai penyidik yang profesional dan berintegritas karena ia sudah banyak menangani kasus-kasus korupsi besar dan berisiko.

Novel memang tidak pernah pandang bulu dalam menguak kasus korupsi di Indonesia.

Karena kepiawaian dan ketegasannya menjadi penyidik KPK tersebutlah yang membuat para koruptur gigit jari.

Kasus korupsi apa saja yang sudah pernah ditangani oleh Novel Baswedan?

Berikut rangkuman yang berhasil dihimpun oleh tim TribunWow.com, simak selengkapnya!

1. Kasus Wisma Atlet Palembang

Kasus ini bermula ketika Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mengaku siap menjadi tuan rumah SEA Games tahun 2011.

Dalam persiapannya, Alex memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan saat itu, Rizal Abdullah, untuk mempersiapkan wisma atlet.

Bantuan yang diberikan dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 416,75 miliar.

Penumpang Diseret Paksa Keluar dari Pesawat, Mulutnya Sampai Berdarah

Novel Baswedan diketahui sebagai penyidik KPK dalam kasus ini yang akhirnya membuat jaksa KPK mendakwa Rizal Abdullah melakukan korupsi dalam proyek Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Jakabirng, Sumatera Selatan pada 2010-2011.

Rizal yang saat itu selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, didakwa jaksa telah merugikan negara senilai Rp 54,7 miliar.

Kasus Wisma Atlet ini juga menyeret nama-nama dari kalangan parta politik yang di antaranya adalah Angelina Sondakh.

2. Kasus Jual-Beli Perkara Sengketa Pilkada di Mahkahmah Konstitusi

Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 101 daerah yang terdiri dari 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten telah menggelar Pemilihan Kepala Daerah serentak gelombang kedua pada Rabu, 15 Februari 2017.

Pilkada serentak tahun ini merupakan yang kedua kalinya setelah gelombang pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Atas pelaksanaan pilkada serentak tersebut, pasti terdapat pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Ketidakpuasan tersebut tentu dilandasi oleh berbagai macam kecurangan, seperti politik uang, jual beli suara, intimidasi, pengerahan massa, serta manipulasi suara dan hasil suara, baik yang terjadi sebelum pemilihan, pada saat pemilihan, maupun setelah pemilihan berlangsung.

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Tiba-tiba Tulis Keterangan Seperti ini

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga telah menyusun jadwal pengajuan permohonan sengketa pilkada untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota adalah pada 22 Februari hingga 28 Februari 2017, sedangkan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27 Februari 2017 hingga 1 Maret 2017.

Pada kasus ini, Novel Baswedan berkontribusi besar dalam pengusutannya.

Selain itu, kasus ini menyeret hakim konstitusi Akil Mochtar hingga kepala daerah yang berperkara.

Salah satunya adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

3. Kasus Korupsi Simulator SIM

Kasus ini bermula dari Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang yang mengungkapkan masalah ini.

Perusahaan yang dipimpinnya digandeng untuk membuat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan pemenang tender proyek di Korlantas Polri.

PT. CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil senilai 196,87 miliar.

Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar.

Sementara itu, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar.

Besi Saja Bisa Bolong oleh Air Keras! Begini Penanganannya Bila Terkena Cairan Setan Itu

PT. CMMA itu menang tender proyek simulator Korlantas.

Hal ini sudah disetting sejak awal, padahal mereka tidak pernah punya pengalaman menggarap proyek itu.

Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlanrtas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan.

Uang keuntungan proyek itu disebar ke sejumlah pihak, termasuk pejabat kepolisian.

Dalam kasus simulator SIM ini, kembali Novel punya andil yang sangat besar yang akhirnya melibatkan sejumlah petinggi Polri dalam kasus tersebut.

Bahkan, untuk keperluan pemeriksaan penyidik KPK, saat itu dilakukan penggeledahan di kantor Korlantas yang dipimpin Irjen Djoko Susilo.

Novel Baswedan Disiram Air Keras oleh Dua Orang Tak Dikenal, Begini Kronologi Kejadiannya

Karena kasus tersebut, Djoko Susilo resmi menjadi tersangka dalam kasus simulator SIM ini.

KPK menjerat Djoko dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri.

4. Kasus Proyek Pengadaan e-KTP

Kasus besar yang saat ini ditangani oleh Novel adalalah kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dalam kasus ini, Novel berperan sentral.

Dari awal hingga akhir, kasus ini dibawa ke dalam persidangan.

Novel bersama rekan penyidiknya berusaha mendapatkan sejumlah saksi kunci dari total 200 lebih saksi yang diperiksa.

Dikutip dari Tribunnews.com, kasus ini bermula pada 30 Oktober 2009, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang pada masa itu dipimpin oleh Gamawan Fauzi mengajukan anggaran Rp 6,9 triliun untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), satu komponenannya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cerita Ketua RT soal Dua Pelaku Misterius Penyiram Air Keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan

Ekspos kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,2 miliar.

Tender proyek diketahui bermasalah pada 10 Agustus 2011.

Total kerugian negara dari kasus ini terbilang sangat besar, yakni Rp 2,3 triliun dan menyeret aktor-aktor politik, pejabat kementerian, bahkan pengusaha.

Namun, sejumlah saksi kunci dalam kasus tersebut banyak yang menyangkal. (Kompas.com/Tribunnews.com/TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved