Breaking News:

Hakim Sidang Ahok Geram: Saudara Penuntut Umum Ini Belum Selesai Ngetiknya?

Pernyataan tersebut sontak membuat Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto heran.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Mohamad Yoenus
CNN Indonesia/Safir Makki, Pool
Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN Indonesia/Safir Makki/Pool 

Polemik Menjelang Sidang

Dilansir dari Tribunnews.com, sebelum dimulai, sidang ini sempat mengalami polemik soal digelarnya sidang hari ini.

Hal tersebut lantaran surat permintaan penundaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya dengan alasan keamanan.

Meski begitu, sidang tuntutan Ahok tetap digelar hari ini.

Itu karena, sampai hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih berpedoman pada putusan majelis hakim pada sidang ke-17 pekan lalu yang mengatakan bahwa sidang dengan adegan pembacaan tuntutan dari JPU kepada Ahok akan digelar 11 April 2017.

Kepala Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengkonfirmasi bahwa mereka tetap mendengarkan ketetapan majelis hakim sudah menetapkan tanggal 11 ini adalah agenda untuk pembacaan tuntutan.

Sidang juga kembali dimulai sama dengan jalannya sidang perkara tersebut sejak awal bergulir di sana.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi, Sumber: Warta Kota/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Tags:
AhokJakartaKementerian Pertanian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved