Novel Baswedan Disiram Air Keras
Dari Air Keras Hingga Santet, Ini 5 Teror yang Pernah Diterima KPK
Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara hingga ancaman pembunuhan.
Penulis: Woro Seto
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.
Hal ini tentu saja mengejutkan sekaligus menarik perhatian publik, mengingat Novel tercatat sebagai salah satu penyidik KPK yang menangani kasus korupsi E-KTP yang saat ini sedang panas-panasnya.
Bukan kali ini saja ancaman teror diterima kepada anggota KPK lainnya.
Dari catatan TribunWow.com, setidaknya ada lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK yang sempat terekspose ke publik.
Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara, santet hingga ancaman pembunuhan.
Berikut selengkapnya:
1. Teror Bom di kediaman Afief Julian Miftach
Juli 2015 silam, kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Afief Julian Miftach mendapatkan sebuah teror.
Arief sebelumnya menemukan benda mencurigakan dirumahnya sekitar pukul 22.00 WIB saat dirinya baru pulang ke rumah.
Mendapat benda mencurigakan tersebut, Arief langsung menghubungi polsek Bekasi Selatan.
Benda tersebut dicurigai sebagai bom karena dilengkapi detonator dan diletakkan di depan pagar rumah.
Namun, setelah diperiksa, rangkaian tersebut ternyata hanya berisi stereofoam dan tidak memiliki daya ledak.
Afief tidak hanya sekali mendapatkan teror.
Ban mobilnya pernah ditusuk hingga bolong dan mobilnya disiram air keras.
Dikutip dari kompas.com, Komjen Budi Waseso yang pada saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri memberikan keterangan bahwa peristiwa teror tersebut akan ditelesuri.
"Kita kejar ya, siapa kira-kira yang melakukan itu," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Saat itu, Komjen Budi Waseso juga berharap agar kejadian teror tersebut tidak dikaitkan dengan kisruh KPK-Polri atau proses pemilihan calon KPK yang saat itu sedang berlangsung.
"Kita enggak boleh mengait-ngaitkan itu. Yang penting kita cepat bertindak. Publik jangan buat kesimpulan-kesimpulan sendiri," ujar Budi.
2. Ancaman Pembunuhan terhadap Penyidik KPK
Bulan Februari 2015 silam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, membenarkan adanya ancaman pembunuhan terhadap sejumlah penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) dilansir dari tribunnews.com

Tak hanya penyidik KPK, teror tersebut juga dialami oleh keluarga penyidik KPK.
Lancaran diancam, para penyidik saat itu batal memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan kasus penetapan tersangka BG di PN Jakarta Selatan.
Bambang mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik soal teror tersebut.
Yang jelas, saat ini tim khusus dari KPK mulai menangani dan menelusuri teror tersebut
"Tapi, fakta-fakta terorizing itu memang sedang kami teliti lebih lanjut," kata Bambang di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
3. Blak-blakan Antasari Azhar Soal Ancaman si Pembawa Pesan
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar membuat pernyataan mengejutkan tak lama setelah ia dinyatakan bebas bersyarat pada 10 November 2016.
Untuk diketahui ia menjalani hukuman selama 18 tahun atas tuduhan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009.
Pada pertengahan Januari 2017 ia membeberkan fakta baru seputar sosok pembawa pesan yang datang ke rumahnya.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, sosok yang diduga merupakan pengusaha media tersebut, mengantarkan pesan dari seseorang kepada Antasari yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Dalam pesannya, Antasari diminta untuk tidak melakukan tindakan hukum kepada seseorang.
Antasari menolaknya.
Namun, sosok pembawa pesan tersebut mengancam Antasari jika tidak mengabulkan permintaan si pembuat pesan itu.
"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari menirukan perkataan dari sang pembawa pesan.
Benar saja, tidak sampai sebulan, Antasari pun dipidana atas kasus pembunuhan terhadap pengusaha bernama Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dibui.
4. Ancaman Santet
Pada 2013, KPK sempat mendapatkan teror santet.
Hal itu menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Isu serangan santet yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu dengan cepat tersebar hingga menimbulkan reaksi publik.
Banyak kalangan yang memberikan dukungan kepada KPK saat itu, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi menyatakan, KPK tetap akan berpikiran positif dalam menyoroti isu santet tersebut.
"Kami berpikiran positif saja, menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Johan, Kamis (19/12/2013).
5. Novel Baswedan Disiram Air Keras
Selasa (11/4/2017) penyidik senior komisi pemberantasan korupsi (KPk) Novel baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal.

Kejadian tersebut sekitar pukul 05.10 WIB saat dirinya pulang melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dua orang yang melakukan penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan tersebut mengendarai sepeda motor dan langsung melarikan diri.
Saat itu, novel langsung dilarikan ke rumah sakit Mitra Keluarga Kelapa gading guna mendapatkan pertolongan pertama.
Air keras tersebut menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan bewarna kebiruan.
Polsek Kelapa Gading pun langsung mengambil tindakan.
Polsek kelapa gading segera melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Masjid Al -Ikhsan, serta mencari saksi, dan bukti.
Dua saksi yang bisa dimintai keterangan yaitu Hasan dan H Priyono.
Karier Novel Baswedan.
Sepak terjangnya begitu mengejutkan.
Dirinya dikenal berani membongkar kasus kasus besar.
Salah satu aksi Novel yang paling fenomenal adalah saat dia memimpin penggeledahan di markas Korlantas, dalan pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri.
Keberanian Novel baswedan tersebut juga pernah dijegal dengan jeratan pidana dugaan erlibat penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004.
Hingga kini kasus dugaan tersebut belum jelas.
Perkara yang menjerat Novel sempat dihentikan setelah keluar Surat Keputusan Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kasus besar yang ditangani Novel Baswedan antara lain Kasus wisma atlet Palembang, Sumatra Selatan, kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, kasus jual beli perkara sengketa pilkada di mahkamah Konstitusi, kasus korupsi simulator SIM hingga kini korupsi E KTP.
(TribunWow.com / Woro Seto)