Saldi Isra Didapuk Sebagai Hakim MK, Prestasi Gemilangnya Menyilaukan Mata
MK telah menemukan sosok pengganti Patrialis Akbar sebagai hakim MK, yaitu seorang guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pimpinan nonaktif KPK Bambang Widjojanto, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, dan Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Edward OS Hiariej (kiri ke kanan) berdiskusi usai persidangan gugatan Pasal 32 Ayat 2 UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2015). Pada persidangan ini Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Edward OS Hiariej dan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra memberi kes
"Saya sangat bersyukur Prof. Saldi Isra terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar," tekannya kepada Tribunnews.com Sabtu ini (8/4/2017).
Mahfud percaya bahwa Saldi dapat menyehatkan lembaga hukum Indonesia tersebut.
"Saya percaya Saldi bisa menjadi vitamin baru bagi MK untuk menyehatkan dirinya setelah terkapar karena kasus korupsi oleh dua mantan hakimnya," ucapnya.
Mahfud juga mengaku telah mendorong Saldi untuk mendaftar sebagai calon hakim.
"Tetapi untuk Saldi saya bukan hanya mengucapkan selamat setelah dia terpilih, namun sebelum itu sudah ikut mendorong mati-matian agar Saldi mau mendaftar sebagai calon hakim," tambahnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)