Breaking News:

Dikenai Wajib Militer, Transjender Thailand Dilanda Stres

Dalam antrean perekrutan pria yang harus ikut wajib militer di Thailand, selalu tampak sosok-sosok feminin.

Editor: Galih Pangestu Jati
Dailymail

TRIBUNWOW.COM - Dalam antrean perekrutan pria yang harus ikut wajib militer di Thailand, selalu tampak sosok-sosok feminin.

Mereka adalah warga dari kelompok transjender yang tetap harus ikut wamil jika tak memiliki surat pembebasan.

Semua pria di Thailand yang telah berusia 21 tahun, diharuskan ikut wajib militer. Para transjender juga tak terkecuali.

Thailand tak memperbolehkan warganya mengganti identitas jenis kelamin di kartu tanda penduduk. Sehingga, transjender yang tercatat lahir sebagai laki-laki tetap diwajibkan ikut wajib militer.

Data Univesitas Hong Kong yang dikutip PRI menulis 1 dari 165 pria di Thailand menjadi transjender.

Saldi Isra Didapuk Sebagai Hakim MK, Prestasi Gemilangnya Menyilaukan Mata

Beberapa tahun silam, militer Thailand menganggap transjender sebagai kelompok manusia yang mengalami gangguan kejiwaan.

Namun setelah proses hukum di pengadilan, kini militer menganggap tubuh mereka tidak konsisten dengan jenis kelamin mereka saat lahir.

Terkait putusan pengadilan itu, kaum transjender bisa meminta surat pembebasan wamil.

Pengecualian dari wajib militer ini hanya bisa diperoleh transjender yang sudah memiliki sertifikat pembebasan wajib militer yang diurus melalui proses hukum.

Masalahnya, tidak semua transjender memiliki surat pembebasan tersebut.

Para aktivis hak asasi manusia terus berjuang agar transjender memperoleh pengakuan dari negara.

Momen Langka! Ketika Ahok-Djarot Nonton Anies-Sandi Ngelawak ala Stand Up Comedy

Meski mempunyai sertifikat pembebasan dari wajib militer, kaum transjender tetap harus datang di hari penyaringan wajib militer, dan menunjukkan surat pembebasan itu.

Barulah para petugas percaya, dan mereka tak harus ikut dalam penyaringan wamil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
ThailandHong KongTransjender
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved