Breaking News:

Inilah Saldi Isra, Guru Besar Universitas Andalas yang Resmi Gantikan Patrialis Akbar Jadi Hakim MK

Akhir Januari lalu, hakim MK, Patrialis Akbar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dugaan gratifikasi.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra dalam Seminar Kodifikasi UU Pemilu di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/5/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Akhir Januari lalu, hakim MK, Patrialis Akbar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dugaan gratifikasi.

Karena hal tersebut, salah satu posisi hakim MK pun mengalami kekosongan.

Pada Senin (3/4/2017), Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin ketuanya Dr Harjono, menyerahkan tiga nama calon pengganti Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo.

Jakarta Kece, Anies dan Ahok Adu Rap Atau Adu Gagasan? Makin Geregetan!

Sementara itu, pada Jumat (7/4/2017) juru bicara Presiden Jokowi mengungkapkan presiden telah menentukan nama pengganti Patrialis.

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh pansel, ada beberapa calon," ujar Johan Budi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4/2017), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Sosok yang terpilih menjadi anggota hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Guru Besar Universitas Andalas Padang.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Hakim MK, Harjono.

"Saya sedang di Surabaya. Tapi yang jelas hari Selasa (11/4/2017), saya diundang lewat WhatsApp oleh Setneg untuk pelantikan. Dan saya tanyakan siapa yang dilantik, Saldi Isra katanya," kata Harjono saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).

Beda Keyakinan! Vicky Prasetyo: Saya Mencintai Dia, Tetapi Saya Bisa Lebih Mencintai Tuhan

Lebih lanjut, Saldi Isra menyisihkan dua nama yang lainnya yakni dosen Universitas Nusa Cendana, Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM.

Hasil tersebut diperoleh setelah ketiga calon melakukan serangkaian tes meliputi karya tulis analisis hasil putusan MK, wawancara, dan penelusuran rekam jejak.

"Penilaian kami komparasikan, kami uji dengan beberapa tes lalu masing-masing pansel memberi nilai. Dikumpulkan nilai itu dari integritas, pengalaman, pemahaman UUD, lahirlah ranking itu," terang Harjono.

Profil Saldi Isra

Saldi Isra merupakan akademisi sekaligus guru besar Universitas Andalas Padang.

Sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman Wikipedia, Saldi lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968.

Kompilasi Foto Zaskia Gotik yang Makin Aduhai Setelah Alami Kudeta Cinta Vicky Prasetyo

Ia menghabiskan sebagian besar waktu sekolahnya di kampung halaman.

Pada tahun 1990, Saldi diterima sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Ia lulus dari program studi tersebut pada 1994 dengan predikat Summa Cum Laude.

Sementara itu, pendidikan jenjang pascasarjana ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001) dan gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2009, predikat lulus Cum Laude).

Beredar Spanduk Provokatif yang Mencatut Dirinya, Begini Tanggapan Anies!

Pada tahun 2010, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Saldi dikenal aktif dalam dunia penulisan.

Hingga saat ini, pria berusia 48 tahun itu sudah menciptakan ribuan karya tulis dan menerima sejumlah penghargaan diantaranya penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi (2012) dan Tokoh Muda Inspiratif versi Kompas (2009). (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Presiden Joko Widodo (Jokowi)Patrialis Akbar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved