Kesaksian Anas Urbaningrum: 'Saya Membantu KPK Bedakan Fitnah dan Fitness!'
Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang keenam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
• Anies Dilaporkan terkait Data Penggusuran, Begini Tanggapan Menohok dari Sandiaga Uno!
Anas mengungkapkan bahwa program E-KTP merupakan satu di antara kebijakan pemerintah yang disorot saat itu dan diperlukan untuk untuk memperbaiki dan modernisasi kependudukan nasional.
"Itu yang jadi pengetahuan saya soal kebijakan ini. Pengadaannya saya tidak tahu," ungkap Anas.
Anas juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan pengadaan proyek ini, seperti yang disebutkan dalam dakwaan.
Dalam dakwaan disebutkan Anas pernah bertemu dan memberikan arahan kepada mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mencari dukungan representasi partai Golkar dan Demokrat dalam pelaksanaan proyek e-KTP. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)