Heboh! Video Gus Dur Diputar dalam Sidang Penistaan Agama, Inilah Tujuan Kuasa Hukum Ahok
Video itu duputar dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: suut amdani
Anggota dari tim penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna mengungkapkan tujuan dari pemutaran video yang menyangkut Gus Dur tersebut.
Tujuan dari pemutaran video tersebut adalah untuk memberikan gambaran bahwa Ahok tak pernah berniat menodai agama terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2017 silam.
"Untuk memberikan suatu gambaran terhadap cara pandang apakah benar makna Surat Al Maidah itu seperti yang dimaknai dalam tuduhan jaksa," kata Sirra seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/4/2017).
Tak Hanya Video Gus Dur
Pihak Jaksa Penuntun Umum (JPU) juga memutar video dalam persidangan.
Pihak JPU memutar tiga video, yakni saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu, video saat Ahok diwawancara oleh para wartawan, dan video saat Ahok menghadiri sebuah acara di Kantor DPP Partai Nasdem.
Sirra menuturkan bahwa video yang diputar di persidangan ditampilkan secara utuh.
Berbeda dengan video yang viral di dunia maya.
Sirra pun menyerahkan segenap keputusan kepada majelis hakim.
"Nanti biarlah majelis hakim yang menilai saat proses pembuktian," ujar Sirra.
(Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)