ESDM Keluarkan Hasil Kajian di Kawasan PT Semen Indonesia, Begini Tanggapan Para Aktivis Kendeng!
Beberapa waktu lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan hasil kajian di kawasan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan hasil kajian di kawasan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Cekungan Air Tanah (CAT ) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas, hasil dari kajian tersebut adalah tidak ditemukannya aliran air sungai bawah tanah di kawasan itu.
Hal ini tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dengan nomor 2537/42/MEM-S/2017 yang memperlihatkan bahwa di kawasan pertambangan tersebut tidak terindikasi adanya aliran air tanah.
• 6 Fakta Debat Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Nomer 5 Sosok Cantik Obati Rindu Pemirsa
Lebih lanjut, berdasarkan fakta yang dihimpun dilapangan, hanya terdapat gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah dan tidak dijumpai sumber mata air.
Penelitian tersebut telah dilakukan pada 15--24 Februari 2017 dan diklarifikasi kembali pada 8 dan 9 Maret 2017.
Keluarnya surat tersebut, tenyata ditanggapi oleh petani melalui Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang menolak pendirian Pabrik PT Semen Indonesia.
Dalam Pers Rilis yang diunggah di situs Omahkendeng.org, mereka menyatakan beberapa sikap.
• Setelah Duo Maia, Kini Maia Estianty Bentuk Formasi Trio Bersama Anang dan Ashanty

Mereka meminta agar Kementerian ESDM lebih berhati-hati dalam membuat suatu pernyataan terkait status kawasan CAT Watuputih karena kawasan tersebut merupakan kawasan lindung geologi.
Selain itu, mereka juga menyangsikan hasil penelitian yang diumumkan oleh Kementerian ESDM tersebut karena menurut pers rilis tersebut, pengamatan setidaknya harus dilakukan selama satu tahun.
Mereka meminta agar Kementerian ESDM terbuka terkait data hasil riset dan penelitian yang telah dilakukan terkait CAT Watuputih.
Mereka juga mengimbau kepada pemerintah untuk mengembalikan hak Watuputih sebagai kawasan lindung. (Kompas.com/Omahkendeng.org/TribunWow.com/Galih Pangestu J)