Ini Akal-akalan AMR Pembunuh Temannya di SMA Taruna untuk 'Kambinghitamkan' Siswa Lain
Pelaku mendatangi korban yang tengah tertidur pulas di baraknya. Dalam hitungan detik pisau sepanjang 30 centimeter menghunus leher korban KW.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Dengan niatan tersebut, akhirnya pada Jumat pagi tepatnya pukul 03.30 pelaku mendatangi korban yang tengah tertidur pulas di baraknya.
Dalam hitungan detik pisau sepanjang 30 centimeter menghunus leher korban KW.
"Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan penyidik Polres Magelang korban mengalami luka di leher dengan kedalaman 8 centimeter, dan lebar 5 centimeter," jelas Condro.

Penyidik juga telah mengamankan sebilah pisau sepanjang 30 cm, 1 buah baju, 1 buah celana, 1 buah dompet serta 1 buah kacamata milik pelaku.
Pembunuhan Wanita Muda oleh Kekasihnya yang Menggegerkan Penghuni Kos
Total 20 barang bukti sudah diamankan di Mapolres Magelang.
Sempat menghilangkan jejak
Dari penuturan Kapolda Jateng, setelah melakukan pembunuhan pelaku bergegas mengganti bajunya.
"Saat melakukan pembunuhan pelaku AMR masih mengenakan pakaian PDH, setelahnya ia membuka bajunya karena sudah banyak cipratan darah korban, pelaku kemudian berganti baju training," ungkap Condro.
Condro melanjutkan, baju yang penuh dengan darah kemudian ia bawa ke kamar mandi dan kemudian direndam.
Mengerikan ! Pria Ini Melaporkan Langsung Pembunuhan Terhadap Pacar Teman Sekamarnya
"Bercak darah yang berada di bilah pisau sempat dilap pelaku memakai baju siswa lain, penyidik sempat mencurigai ada tersangka lain yang ikut berperan menghabisi korban. Namun, setelah didalami lebih lanjut ternyata itu hanya akal-akalan pelaku," ucapnya.
Sampai saat ini pelaku ditempatkan di lapas anak Mapolres Magelang mengingat pelaku masih dibawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Tentang perlindungan anak, serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau membayar denda Rp 3 miliar.
"Pelaku mengaku menyesal, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Condro.