Breaking News:

Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Pesan Mengejutkan Ridho Rhoma pada sang Bunda Setelah Diringkus Polisi

Setelah diamankan polisi di lobi hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.

Editor: Rimawan Prasetiyo
INSTAGRAM
Marwah Ali dan Rhoma Irama. 

Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00. 

Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat. 

Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika.

Masih dalam pengaruh sabu

Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Rhoma tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.

AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.

Baca: Reaksi Mama Ridho Rhoma Tahu Anaknya Ditangkap karena Narkoba

Ridho datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.

Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.

Sudah dua tahun

Hasil penyidikan sementara menyebutkan pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba. Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama (Kolase / Istimewa)

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).

"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto.

Baca: Instagram Ridho Rhoma Mulai Banjir Komentar, Tonton Videonya

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Ridho RhomanarkobaWhatsApp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved