Breaking News:

Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Reaksi Mama Ridho Rhoma Tahu Anaknya Ditangkap karena Narkoba

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Jeprima
Para pemain film Malaikat Kecil Dari India, Helmalia Putri (Sadia), Ridho Rhoma (Faahad), Bhalvesh Balchandani (Zeeshan), Ruhana Khanna (Zara), Harshita Ojha (Khanna) dan Vaishali Thakkar saat melakukan syuting di Hotel Amaroossa, Bekasi Barat, Jawa Barat, Jumat (12/8/2016). Sinetron Malaikat Kecil Dari India akan tayang di ANTV pada 15 Agustus 2016 Senin sampai Jumat pukul 20.30 WIB. 
- Transpose +

TRIBUNWOW.COM -- Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kabar tersebut sudah sampai ke telinga keluarga dan kabar penangkapan Ridho membuat anggota keluarga syok berat

“Saya tadi telepon ke mamanya memang kaget,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti,  Sabtu (25/3/2017).

Imej baik yang dipupuk Ridho, membuat keluarga dan manajernya tak menyangka jika Ridho tertangkap karena narkoba.

“Kita semua lagi kaget, saya enggak kepikiran sama sekali, ada kabar dari teman media ini kaget juga, ini saja saya masih syok dengarnya,” kata Mak Tanti.

Baca: BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Sedang Mengonsumsi Narkoba

Hasil penyidikan sementara menyebutkan pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba.

Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).

"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto.

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di wilayah Jl MH Thamrin, Jakpus.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat hisap dari Ridho Rhoma.

Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mencari orang yang dimaksud.

Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba.

Para pemain film Malaikat Kecil Dari India, Helmalia Putri (Sadia), Ridho Rhoma (Faahad), Bhalvesh Balchandani (Zeeshan), Ruhana Khanna (Zara), Harshita Ojha (Khanna) dan Vaishali Thakkar saat melakukan syuting di Hotel Amaroossa, Bekasi Barat, Jawa Barat, Jumat (12/8/2016). Sinetron Malaikat Kecil Dari India akan tayang di ANTV pada 15 Agustus 2016 Senin sampai Jumat pukul 20.30 WIB.
Para pemain film Malaikat Kecil Dari India, Helmalia Putri (Sadia), Ridho Rhoma (Faahad), Bhalvesh Balchandani (Zeeshan), Ruhana Khanna (Zara), Harshita Ojha (Khanna) dan Vaishali Thakkar saat melakukan syuting di Hotel Amaroossa, Bekasi Barat, Jawa Barat, Jumat (12/8/2016). Sinetron Malaikat Kecil Dari India akan tayang di ANTV pada 15 Agustus 2016 Senin sampai Jumat pukul 20.30 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Asal Usul Narkoba

Kepala Subdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, mayoritas bandar atau pengedar sulit lepas dari jaringan narkoba meski sudah dipidana.

Bahkan, tidak sedikit kasus bandar narkoba yang masih berbisnis dari balik sel.

"Menurut survei BNN, hampir 50 persen pengedar dan bandar kendalikan narkoba di lapas," ujar Ricky dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi masih aktifnya mereka dalam tahanan. Selain karena lengahnya penjagaan di lapas, para bandar dan pengedar menganggap bisnis narkoba sumber pendapatan yang menjanjikan.

Keterikatan itu juga terjadi pada pecandu. Menurut Ricky, delapan dari sepuluh pecandu narkoba akan kembali mengkonsumsi barang haram itu meski sudah direhabilitasi.

"Ketika orang kecanduan narkoba, berarti dia beli tiket one way. Bisa berangkat, tidak bisa balik. Menurut teori, tidak ada yang sembuh ketika pakai narkoba," kata Ricky.

Padahal, biaya penanggulangan kasus narkoba tidaklah murah. Untuk rehabilitasi, diperlukan biaya Rp 10 juta per orang. Setidaknya perlu anggaran Rp 67 triliun per tahun untuk rehabilitasi.

"Pecandu narkoba tidak ada kapoknya. Sebelum mati tidak akan surut langkahnya," kata Ricky.

Untuk menekan tingginya kasus kejahatan narkotika, BNN pernah menggulirkan imbauan kepada pecandu untuk menyerahkan diri agar direhabilitasi, tanpa dikenakan pidana.

Namun, hanya kurang dari satu persen yang berani. Menurut Ricky, masih muncul stigma di masyarakat bahwa mengakui dirinya atau keluarganya sebagai pecandu merupakan aib.

"Padahal, satu orang kena narkoba akan mengubah perilaku seluruh keluarga. Karena sifat bawaan pecandu mencuri, kekerasan, akan lakukan tindakan pidana lainnya," kata Ricky.(Grid.ID/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridho RhomaPolda Metro JayaJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved