Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Isi Pesan WhatsApp Ridho Rhoma kepada Sang Ibu Sesaat Setelah Ditangkap
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Grid.ID, Okki Margaretha
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA – Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Setelah diamankan polisi di lobi hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.
Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.
“Cuma dia memang sempat WhatsApp ibunya, bahwa dia mau selesain masalah dulu,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, kepada Grid.ID, Sabtu (25/3/2017).
Menurut Mak Tanti, saat itu Ridho belum mau berterus terang kepada ibundanya, masalah apa yang akan ia selesaikan.
Sampai pada saatnya, kabar penangkapan Ridho karena narkoba, mencuat di media.
“Enggak dijelasin, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa,” kata Mak Tanti.
Baca: Instagram Ridho Rhoma Mulai Banjir Komentar, Tonton Videonya
Operasai penangkapan Ridho Rhoma dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada Sabtu (25/03/2017) dan berhasil menangkap pelaku.
Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Ridho Rhoma yang berinisial RR.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, tersangka RR ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN.
IAN adalah tersangka kedua yang berusia 23 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Kedua pelaku ditangkap terpisah.
Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00.