Breaking News:

Biaya Haji Naik, Begini Penjelasan Menteri Agama!

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2017.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2017.

Dilansir dari situs Kemenag, besaran BPIH tahun ini naik sebesar 0,72% menjadi Rp249.008 dari BPIH tahun lalu.

Kesepakatan ini ditandatangai oleh Menteri Agama, Lukman Hakin Saifuddin dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Baca: Disebut Meniru Anies-Sandi Pakai Peci, Begini Tanggapan Keras dari Tim Sukses Ahok-Djarot

Ketua Komisi VIII Ali Taher menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh adanya kenaikan bahan bakar Avtur dan faktor inflasi di Pemerintahan Arab Saudi.

"Pemerintah dan DPR berdasarkan laporan dari Panitia Kerja (Panja) BPIH, bersama mensepakati dan hari ini menandatangani BPIH tahun 1438H/2017M sebesar Rp34.890.312, dan kita sepakati sebagai direct cost. Ada kenaikan sebesar Rp249.008, kenaikan ini sangat rasional, objektif, dan proporsional berdasarkan dua hal penting, karena pertama, mempertimbangkan kenaikan bahan bakar Avtur, dan kedua mempertimbangkan faktor inflasi di Pemerintahan Arab Saudi," ujarnya.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, kenaikan tersebut juga dipicu oleh kenaikan kuota haji yang akan diberangkatkan, yakni 221 ribu jiwa.

Baca: Heboh Foto Akun Twitter Kemdikbud Tulis Kata Kasar: Jangan Terlena, Cermati Faktanya!

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun menilai wajar jika BPIH naik.

Menurutnya, kenaikan ini akan diimbangi dengan kenaikan kualitas fasilitas ibadah haji.

"Memang dari sisi nominalnya ada kenaikan Rp 249.008, tapi harus dicatat dan diingat bahwa sesungguhnya itu bukan kenaikan, karena setidaknya ada empat peningkatan kualitas fasilitas ibadah haji," kata Lukman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2017).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kenaikan kualitas tersebut adalah penambahan jumlah makan di Mekkah, sarapan pagi selama 12 hari, upgrade bus yang mengangkut jemaah dari bandara menuju hotel, dan peningkatan kualitas tenda serta pendingin udara ketika berada di Arafah.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut tidaklah sebanding dengan kenaikan kualitas yang diberikan.

Baca: Libur dan Cuti Bersama Bertambah, Tapi Satu Hal Ini Bikin Netizen Galau

Berikut ini rincian BPIH tahun 2017:

1. harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, pajak, bandara, passenger service charge) adalah Rp26.143.813;

2. harga rata-rata pemondokan di Mekah Rp3.391.500;

3. biaya hidup sebesar Rp5.355.000. (Kemenag.go.id/Kompas.com/TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Lukman Hakim SaifuddinBiaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)Kementerian Agama RI (Kemenag RI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved