Kontroversi Syarat Tabungan 25 Juta Buat Paspor, Dari Awal Mula Dicanangkan Hingga Dihapus!
Bagaimana perjalanan aturan baru ini mulai dari dicanangkan hingga pada akhirnya dibatalkan?
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Menurut Agung, dari jumlah itu, para TKI yang dipulangkan tidak berada dalam kondisi yang baik, baik fisik maupun psikologis.
Para TKI tersebut akan tereksploitasi karena bekerja tanpa gaji.
Gaji lebih rendah dari yang ada di Indonesia, hal tersebut tentu membuat Indonesia rugi.
Dari jumlah itu, 90 persen merupakan TKI non-prosedural.
Bila tidak mengikuti prosedur untuk berangkat ke luar negeri, Agung mengatakan pemerintah akan kesulitan memberikan perlindungan karena adanya perbedaan yurisprudensi, terlebih bila terancam hukuman mati.
Baca: Akhirnya, Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Pembuatan Paspor Dibatalkan
Alasan akhirnya aturan baru ini dihapuskan
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membatalkan persyaratan kepemilikan tabungan Rp 25 juta bagi pemohon pembuatan paspor.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyampaikan, pihaknya melihat banyak masyarakat yang merasa keberatan setelah persyaratan tersebut diberlakukan.
Alasan dihapuskan aturan baru ini karena analisa pantauan mereka melalui media intelijen yang melihat masyarakat maupun media cenderung belum bisa menerima kebijakan dengan baik.
Ia merasa harus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Jika aturan baru ini memberatkan masyarakat, aturan baru tersebut tidak boleh berdiri kokoh, ia harus menyesuaikan.
Aturan itu sebelumnya hanya ditujukan bagi orang-orang yang diduga kuat tenaga kerja ilegal.
Terkait pencegahan keberangkatan TKI ilegal, menurut Agung, proses administrasi pembuatan paspor akan lebih diperketat.
Selain melampirkan persyaratan umum seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, setiap WNI yang akan membuat paspor diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)