Andika Kangen Band Dilaporkan
Pembebasan Andika Kangen Band dari Penjara, Begini Alasan Kapolresta Bandar Lampung!
Andika sudah resmi keluar dari sel setelah tiga pekan mendekam di balik jeruju besi pada, Sabtu (18/3/2017).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Mantan vokalis Kangen band Maesa Andika Setiawan mendapat kunjungan hangat kerabat dan keluarga usai di jatuhi vonis Tujuh Bulan Penjara. Rabu (24/4/2013). Putusan dibacakan ketua majelis hakim Binsar Siregar pada sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Vonis tersebut lebih rendah tiga bulan dari tuntutan Jaksa.
“Kasus ini kan delik aduan. Jadi dengan laporan sudah dicabut, maka penyidik akan menghentikan penyidikannya. Untuk itu, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat membahas penghentian penyidikan Andika,” jelas Murbani Budi Pitono.
Sempat menyumbangkan suaranya pada saat keluar dari sel
Pada saat keluar dari sel, Andika dijemput kuasa hukumnya Toto Ruhanto.
Saat keluar dari penjara, para tahanan meminta Andika menyumbangkan suaranya.
Andika memenuhi permintaan rekan-rekannya itu.
Andika melantunkan lagu grup Pasto yang berjudul Aku Pasti Kembali. (TribunLampung.com/TribunWow.com, Natalia Bulan Retno Palupi)