Rekam Jejak Tommy Soeharto, Putra Cendana yang Ingin Ikuti Ayahnya di Dunia Politik!
Isu yang berhembus bahwa Tommy Soeharto menjadi calon Presiden 2019 tuai kontroversi, melihat rekam jejak perjalanan hidup di Indonesia.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Akhirnya Noval dan Mulawarman divonis hukuman seumur hidup, anehnya Tommy hanya divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejak divonis dari tahun 2002 hingga November 2005, Tommy mendapatkan remisi sebanyak enam kali, yang ditotal berjumlah 20 remisi.
Termasuk remisi lima bulan pada peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Enam minggu pada perayaan Idul Fitri di tahun 2006.
Dengan potongan sebanyak itu, Tommy yang seharusnya bebas pada 2011, ia keluar dari penjara pada Oktober 2008.
Ia dibebaskan bersyarak pada 30 Oktober 2006 dan diharuskan mengikuti pengawasan dan pembinaan di Balai Pemasyarakatan Salemba hingga masa hukumannya berakhir.
- Desember 2009, ia memenangkan gugatan terhadap Garuda Indonesia sebesar Rp 12,51 miliar.
Gugatan ini berkaitan dengan sebuah artikel berjudul 'Sebuah Tujuan Baru Nikmati di Bali' yang menyebutkan Tommy dihukum atas kasus pembunuhan yang tertera pada catatan kaki.
Tommy menikah dengan Ardhia Pramesti Regita Cahyani, yang lebih akrab disapa "Tata", seorang bangsawan keturunan kerajaan Mangkunegaran Surakarta pada tahun 1997.
Dari pernikahan tersebut pasangan ini dikaruniai dua anak, yaitu Dharma Mangkuluhur dan Gayanti Hutami.
Tata dan Tommy resmi bercerai pada September 2006.
Setelah perceraian tersebut Tata memutuskan untuk menetap di Singapura. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)