Breaking News:

Rekam Jejak Tommy Soeharto, Putra Cendana yang Ingin Ikuti Ayahnya di Dunia Politik!

Isu yang berhembus bahwa Tommy Soeharto menjadi calon Presiden 2019 tuai kontroversi, melihat rekam jejak perjalanan hidup di Indonesia.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. 

Pangeran kesayangan dari dinasti Cendana ini memang terkenal sebagai sosok manusia yang hebat sekaligus berbahaya!

Baca: Foto Mesra Mantan Istri Tommy Soeharto Bersama Kekasihnya yang Bule Ganteng Viral di Medsos

Berikut rekam jejak perjalanan hidup Tommy Soeharto yang dirangkum oleh tim TribunWow.com!

- 22 September 2000, Tommy Soeharto divonis bersalah oleh Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Syaifuddin Kartasasmita atas kasus Tukar Guling PT Goro dan Bulog.

Ia diganjar hukuman penjara selama 18 bulan, dikenakan denda Rp 10 juta dan wajib bayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

- 2 November 2000, permohonan grasi Tommy Soeharto ditolak Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

- 3 November 2000, sehari setelah grasinya ditolak, Tommy Soeharto berhasil kabur dari penjara.

- 26 Juli 2001, Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita tewas ditembak ketika sedang berangkat kerja.

Saksi mata menyebutkan almarhum ditembak dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Peluru menembus dada dan rahang kanan.

Syafiuddin pun meninggal di tempat kejadian.

- 6 Agustus 2001, Kapolda Metro Jaya, Sofjan Jacoeb, mengatakan Tommy Soeharto sebagai tersangka pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan beberapa kasus peledakan bom di Jakarta.

Di hari yang sama, ditemukan senjata api, bahan peledak dan dinamit di sebuah rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

- 7 Agustus 2001, dua tersangka penembakan Hakim Agung Syafiuddin, Mulawarman dan Noval Hadad ditangkap polisi, mereka berdua akhirnya mengaku membunuh atas perintah Tommy Soeharto.

- 28 November 2001, Komisaris Polisi (KomPol) Tito Karnavian memimpin Tim Kobra dalam menangkap Tommy Soeharto di sebuah rumah di daerah Tangerang pada saat Tommy tertidur.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tommy SoehartoPresiden IndonesiaTito Karnavian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved