Nama Tommy Soeharto Muncul Lagi, Masih Ingat Deretan Pewaris Keluarga Cendana?
Berikut kami ingatkan kembali kenangan tentang anggota Keluarga Cendana ini. Simak selengkapnya!
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Mohamad Yoenus
Meski awalnya didesain untuk membiayai olahraga, namun lotere ini dihentikan tahun 1993 karena dinilai sama dengan berjudi.

3. Bambang Trihatmojo
Putra Mantan Presiden Soeharto yang ketiga ini lahir di Solo, 23 Juli 1953. Seorang pengusaha nasional pendiri PT. Global Mediacom Tbk.
Sosoknya dikenal kontroversial dari segi bisnis yang dinilai meroket karena posisi ayahnya sebagai Presiden RI.
Keahliannya dalam berbisnis tak bisa diragukan lagi. Ia pebisnis yang memiliki perusahaan yang menggurita di berbagai bidang.
Pada tahun 1998 kekayaannya dilaporkan sekitar 3,5 Dollar Amerika. Ia menikah dengan Halimah Agustina Kamil pada 24 Oktober 1984, dan dikaruniai tiga orang anak yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro, dan Bambang Aditya Trihatmanto.
Pada 21 Mei 2007, ia menggunggat cerai istri pertamanya di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat.
Kemudian ia menikalh lagi dengan penyanyi Mayangsari yang kemudian memiliki seorang pputri yaitu Kirania Siti Hartina Trihatmodjo.
Pernikahannya dengan Mayangsarai menjadikan figurnya paling dibicarakan di infotainment karena kasus perceraian dan pernikahannya dengan Mayangsari yang penuh dengan kontroversi.

4. Siti Hediati Hariyadi
Lahir di Semarang, 14 April 1959 yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara saat Soeharto, sang ayah menjabat sebagai Panglima TT-IV/ Diponegoro
Titik menikah dengan Prabowo Subianto, Mei 1983 silam. Sosok ini lebih dikenal dengan panggilan Titik Soeharto.
Pernikahan tersebut dikaruniai satu orang putra, yaitu Didiet Prabowo.
Prabowo dianggap sebagai 'pengkhianat' karena turut mendukung mundurnya Soeharto yang memengaruhi hubungannya dengan Titik, istrinya saat itu. Tidak diketahui pasti kapan mereka bercerai.
Pada November 2001, penyidik Mabes Polri memeriksanya atas kasus kaburnya Tommy Soeharto, sang adik, karena kasus pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita yang memutus Tommy bersalah dan menjalani hukuman penjara 10 tahun.