Breaking News:

Ahmad Dhani Minta Pencerahan kepada Pakar Ahli Pidana, Netizen: 'Banting Setir Jadi Pelawak,Om?'

Musisi handal, Ahmad Dhani, kembali mengunggah pernyataan-pernyataan kontroversialnya di media sosial.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
KOMPAS.com/YULIANUS FEBRIARKO
Ahmad Dhani diabadikan setelah mengadakan jumpa pers di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2016), terkait tweet-nya mengenai ISIS. 
- Transpose +

TRIBUNWOW.COM - Musisi handal, Ahmad Dhani, kembali mengunggah pernyataan-pernyataan kontroversialnya di media sosial.

Kali ini, pentolan band Dewa 19 tersebut mengunggah pernyataan mengenai spanduk yang berisi penolakan mensalatkan jenazah.

Dalam unggahannya di media sosial Facebook tersebut, Ahmad Dhani meminta pencerahan kepada pakar ahli pidana.

Baca: Telepon Dedi pada sang Bunda Sebelum Tewas Tertembak Pistol Anggota Brimob

Berikut ini pernyataan lengkap Ahmad Dhani di Facebook miliknya.

"Tolong di beri pencerahan.

Melanggar Pasal berapa KUHP bila ada yang pasang spanduk tidak mau mensholatkan Jenazah?

Soalnya yang saya tau... kita ber ibadah HAK ASASI nya menurut Keyakinan nya Masing Masing.

Tolong PAKAR AHLI PIDANA bicara...

Jangan yang bukan AHLI PIDANA yang keseringan NGOCEH

Dimohon Pencerahannya.

AhmadDhani."

Pernyataan tersebut sontak memancing netizen untuk melontarkan komentar.

Ada seorang netizen memberikan komentar pada unggahan tersebut dengan sebait lagu 'Laskar Cinta' dari Dewa 19.

"Wahai jiwa jiwa yang tenang, jangan sekali kali kamu mencoba jadi Tuhan dengan MENGADILI DAN MENGHAKIMI. Bahwasanya kamu memang tak punya daya dan upaya, serta kekuatan untuk MENENTUKAN KEBENARAN YANG SEJATI," komentar akun bernama Bayu Uyab.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DhaniFacebookDewa 19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved