Breaking News:

Top 5 News

Top 5 News: dari 'Pasal Ahok' yang 'Mengerikan' hingga Bahaya Permainan #SkipChallenge

Berita-berita menarik muncul pada Jumat (9/3/2017) hingga Sabtu (10/3/2017). Dihimpun dari TribunWow.com, berikut 5 berita yang paling banyak dibaca.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
Net/Kolase

TRIBUNWOW.COM - Berita-berita menarik muncul pada Jumat (9/3/2017) hingga Sabtu (10/3/2017).

Berita mengenai 'Pasal Ahok' yang mengerikan menjadi berita yang paling banyak dibaca satu hari ini.

Dihimpun dari TribunWow.com, berikut lima berita yang paling menarik perhatian pembaca.

1. 'Pasal Ahok' yang 'Mengerikan'

Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Pasal ini disebut sebagai 'Pasal Ahok' efeknya 'mengerikan' sempat bikin kelabakan hingga Ahok saat jadi anggota dewan akan dipindah di komisi lain, Jumat (10/3/2017).

Berita soal 'Pasal Ahok' masih mengemuka dan paling banyak dibaca oleh netizen di TribunWow.com.

Seperti apa isi pasal yang disebut sebagai 'Pasal Ahok'?

Baca: Pantas Saja Pasal Ahok Bikin Kelabakan Anggota Dewan Ternyata Isinya Mengerikan

Berawal dari wawancara reporter Kompas.com pada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengungkit kiprah Ahok saat jadi anggota dewan.

Kemarin mengemuka kasus korupsi EKTP yang membuat banyak nama tokoh besar masuk.

Ahok kemudian bercerita saat ia menjadi anggota Komisi II DPR RI.

Menurut Ahok kepindahannya lantaran ia terlalu vokal persoalkan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Ahok mengatakan, dirinya yang paling ngotot ingin memasukkan pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon kepala daerah, hal inilah yang disebut 'Pasal Ahok'

Pasal Ahok dinilai mengerikan alasannya bila pasal tersebut dimasukkan semua pihak yang ikut bursa Pilkada harus melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Hasil Ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi.

2. Pilkada Putaran Kedua, Anies Baswedan-Sandiaga Uno Berurusan dengan Penegak Hukum

Anies sandi
Anies sandi (Tribunnews.com/Kolase)
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Sandiaga UnoPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved