Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Kasus Korupsi E-KTP, Siapa Penerima Jatah Terbesar?

Puluhan orang masuk diduga turut menikmati "fee" proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas Timur
e-KTP 

TRIBUNWOW.COM - Puluhan orang masuk diduga turut menikmati "fee" proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Fee" yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca: Diduga Memiliki Peran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima Uang Kasus E-KTP

Jumlah "fee" yang diterima beragam mulai dari miliaran hingga ratusan juta untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Baca: Proyek E-KTP, Inilah Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang

Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri.

Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta.

Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.

Berikut rincian "fee" yang mengalir terkait kasus korupsi e-KTP:

Terdakwa:
- Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.
- Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS

Kemendagri:
- Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
- Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
- Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
- Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

Partai Demokrat:
- Anas Urbaningrum: Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS
- Marzuki Alie (Ketua DPR) Rp 20 miliar
- Mirwan Amir: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
- Ignatius Mulyono: Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS
- Taufiq Effendi: Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS
- M Jafar Hafsah: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS
- Khatibul Umam Wiranu: Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS

Partai Golkar:
- Melcias Marchus Mekeng: Rp 13,5 miliar dalam bentuk 1,4 juta dollar AS
- Chaeruman Harahap: Rp 31 miliar dengan rincian 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
- Agun Gunanjar Sudarsa: Rp 10,1 miliar dalam bentuk 1,047 juta dollar AS
- Mustokoweni: Rp 3,9 miliar dalam bentuk 408.000 dollar AS
- Markus Nari: Rp 4,12 miliar dengan rincian Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
- Ade Komarudin: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 doar AS

PDI-P:
- Olly Dondokambey: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
- Arif Wibowo: Rp 1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar AS
- Ganjar Pranowo: Rp 5,04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar AS
- Yasonna Laoly: Rp 814 juta dalam bentuk 84.000 dollar AS

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anas UrbaningrumMarzuki AlieGamawan Fauzi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved