Kasus Korupsi EKTP
14 Kader Partai Politik Masuk Daftar Kasus Korupsi E-KTP, Siapa Saja?
Nama-nama besar dari sejumlah partai politik terseret dalam perkara dugaan korupsi E-KTP.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Tercatat, dari 14 nama yang disebut, empat anggota di antaranya berasal dari Partai berlambang pohon beringin, Partai Golkar.
Mereka di antaranya adalah, Chaeruman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, Taufiq Hidayat, dan Mustoko Weni Murdi.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tercantum dalam 14 nama tersebut.
Mereka adalah, Ganjar Pranowo, Yassona H. Laoly, dan Arief Wibowo.
Baca: Program Rumah DP 0% Milik Anies-Sandi Diragukan, Begini Reaksi Pandji!
Kader dari Partai Demokrat yang diketuai oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga ikut tercantum dalam daftar dakwaan.
Mereka adalah Taufik Effendi dan Khatibul Umam Wiranu.
Dua kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga ikut tercantum dalam daftar dakwaan kasus dugaan korupsi E KTP.
Mereka adalah Jamal Aziz dan Miryam S Haryani.
Dari 14 nama yang tersebut di atas, masing-masing satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga diduga terlibat dalam perkara E KTP.
Mereka adalah Teguh Juwarno dari PAN, NU'man Abdul Hakim dari PPP, dan Abdul Malik Haramaen dari PKB. (Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)