Breaking News:

Namanya Dicatut Soal Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Tulis Ini di Twitternya

Jaksa penuntut dari KPK menyebutkan, Anas Urbaningrum yang menerima aliran dana aliran proyek e-KTP, sejumlah US$ 5,5 juta

Penulis: Woro Seto
Editor: Wulan Kurnia Putri
DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (21/2/2014). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan pada KPK untuk memeriksakan giginya ke dokter. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

8. "Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu"

9. "Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang"

10. "Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan"

11. "Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak."

12. "Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah."

13. "Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga"

14. "Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner."

15. "Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya. "

16. "Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil."

17. "Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman? "

18. "Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity."

19. "Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia".

20. "Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan." (TribunWow.com / Woro Seto)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anas UrbaningrumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved