Breaking News:

Namanya Dicatut Soal Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Tulis Ini di Twitternya

Jaksa penuntut dari KPK menyebutkan, Anas Urbaningrum yang menerima aliran dana aliran proyek e-KTP, sejumlah US$ 5,5 juta

Penulis: Woro Seto
Editor: Wulan Kurnia Putri
DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (21/2/2014). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan pada KPK untuk memeriksakan giginya ke dokter. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNWOW.COM - Kasus korupsi E - KTP yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan nama sejumlah tokoh, satu diantaranya Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Baca: Fantastis! 5,5 Juta Dollar AS Diterima Anas dalam Kasus Korupsi E-KTP

Baca: Mengerikan! Kaki Pria Ini Digerogoti Belatung, Gara-gara Tak Punya Uang Untuk Berobat

Baca: 2 Jam Menggunakan Media Sosial Dapat Membuatmu Terisolasi, Kok Bisa?

Jaksa penuntut dari KPK menyebutkan, Anas Urbaningrum yang menerima aliran dana aliran proyek e-KTP, sejumlah US$ 5,5 juta yang setara dengan 73 Miliar

Melalui akun media sosial Twitter pribadinya @anasurbaningrum, mengirimkan tweet tentang hal tersebut.

Tulisan tersebut dicuitkan di akun Twitter Anas Urbaningrum melalui Tim Admin dengan tanda bertuliskan abah.

Anas Urbaningrum menuliskan 20 kalimat, lalu tim Anas Urbaningrum menuliskan kalimat tersebut dalam beberapa tweet.

1. "Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru."

2. "Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya. "

3. "Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!"

4. "Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain"

5. "Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya"

6. "Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikaran-karang"

7. "Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya"

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anas UrbaningrumKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved