Breaking News:

Kisah 'Pasal Ahok' yang Bikin Kelabakan Beberapa Anggota Dewan

"Saya bilang kalau mau adil, siapapun yang mau jadi pejabat harus dapat membuktikan asal-muasal hartanya. Baru lapangan tandingnya rata," kata Ahok.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang juga pernah menjadi anggota Komisi II DPR RI, mengatakan dirinya pernah diminta untuk pindah dari komisi Komisi II.

Namun dia menyatakan, permintaan perpindahan itu bukan terutama karena dia vokal mempersoalkan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau EKTP yang kini jadi masalah hukum dan kasusnya sedang ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Ahok yang kini sedang dalam masa kampanye untuk bisa kembali menjadi gubernur DKI Jakarta periode kedua, berulang kali menyatakan bahwa dirinya paling getol mempersoalkan sejumlah hal ketika di Komisi II DPR, termasuk menolak pengadaan EKTP.

Baca: Nonton Adegan Santap Sushi di Atas Tubuh Wanita Tanpa Busana, Ahok Bingung Lalu Tanya Ini

KPK kini mengusut nama-nama besar di balik dugaan korupsi pengadaan EKTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2 triliun itu.

"Ya dulu saya ditawarin, saya mau di komisi mana, ya sama saja. Tapi (tawaran) ini mungkin gara-gara Undang-undang Pilkada," kata Ahok kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017) malam.

Baim Wong, Ahok, dan Moammar Emka ketika nonton bareng film Moammar Emka's Jakarta Undercover di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Baim Wong, Ahok, dan Moammar Emka ketika nonton bareng film Moammar Emka's Jakarta Undercover di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (8/3/2017). (INSTAGRAM/@BAIMWONG)

Ahok mengatakan, dirinya yang paling ngotot ingin memasukkan pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon kepala daerah.

Jika pasal itu dimasukkan, seluruh pihak yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus dapat melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Hasil Ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi.

Baca: Ketemu Ahok dan Djarot, Ini yang Dilakukan Presiden Afrika Selatan Saat Kunjungi Rumah Megawati

Di dalam aturan itu disebutkan bahwa jika calon kepala daerah tak dapat membuktikan asal kekayaan yang dimilikinya, harta itu akan disita oleh negara.

"Saya bilang kalau mau adil, siapapun yang mau jadi pejabat harus dapat membuktikan asal-muasal hartanya. Baru lapangan tandingnya rata," kata Ahok.

Menurut dia, banyak anggota DPR lain tak sepakat dengan ide Ahok itu.

"Bahkan Ray Rangkuti (pengamat politik) bilang, ini (pembuktian terbalik) pasalnya Ahok nih," kata Ahok tertawa.

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai pihak mana yang memintanya pindah, Ahok tak menjawab.

Ia mengalihkan perhatian dengan menjawab pertanyaan lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Nurul ArifinEKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved