Lansia yang Dipaksa 'Cucu' Mengemis, Penderitaan Nenek Supini Dimulai dari Hal Ini
Perjalanan hidup Nenek Supini dirangkai lengkap mulai dari kehidupan masa lalunya yang mengejutkan hingga seorang diri bertahan hidup.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Tidak terkecuali Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hendrar sudah bergerak meminta petugas dinsos menjemput Nenek Supini sesaat setelah ada mention mengenai video tersebut.
Nenek Supini yang sedang beroperasi di lampu merah perempatan Rumah Sakit Karyadi Semarang, beserta sang "cucu" akhirnya diamankan sekitar pukul 08.30 WIB.

"Lelaki yang katanya cucu itu bukan cucunya Nenek Supini. Sementara ini, kami minta Polrestabes untuk melakukan pemeriksaan karena melakukan eksploitasi. Untuk yang pria diproses polres, yang neneknya diproses Dinsos," kata Hendrar.
Baca: Pemuda Ini Menikahi Nenek Berusia 82 Tahun, Kok Bisa?
Sementara Ganjar meminta petugas dinas sosial untuk menelusuri siapa pihak di balik Nenek Supini.
Petugas diminta tidak saja mengambil pengemis di jalanan, lalu dimasukkan ke panti sosial.
"Mestinya tidak sekadar mengambil, tapi menelusuri siapa mereka, dan latar belakangnya seperti apa," kata Ganjar.
Dulu pengusaha material
Supini (80), nenek yang diduga dipaksa mengemis oleh seorang pria di depan RSUP dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, dahulu adalah seorang pengusaha material bangunan.
Pekerjaan Nenek Supini memasok pelanggan yang membutuhkan meterial seperti pasir, semen, kayu dan sebagainya.
Namun, pekerjaan itu sudah lama ditinggalkan Nenek Supini semenjak suaminya meninggal puluhan tahun lalu.
Baca: Kembali Viral! Video Penganiayaan Seorang Nenek di Panti Jompo, Sungguh Miris!
Nenek Supini ini sudah lanjut usia yang kemudian pergi ke Kota Semarang berjualan buah-buahan di Pasar Karangayu, Kota Semarang.
Masa lalu Nenek Supini ini diceritakan Muh Sukeni (58), salah satu keponakan Supini, saat Kompas.com bertandang ke kampung halamannya di Dusun Ngaran, Desa Ngasinan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
