Breaking News:

Jelang Ledakan Kasus E-KTP, Muncul Usulan Revisi UU KPK, Ini Kata Pengamat

Kabar wacana revisi UU KPK tersebut hampir berbarengan dengan terkuaknya kasus dugaan korupsi E-KTP.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: suut amdani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini jadi overlapping. Kami tidak tanggungjawab, karena sekarang kami di Komisi III juga tidak ada pembicaraan soal revisi UU KPK," ungkapnya.

Serangan Balik

Pegiat antikorupsi dan Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat akan ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK.

"Kasus ini akan membuat serangan balik terhadap KPK menguat. Akan ada serangan secara sistemastis untuk melumpuhkan KPK dari pelbagai juru mata angin," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Selasa (7/3/2017).

Menurut Erwin, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini juga akan membuat publik antipati terhadap
politikus.

"Mereka-mereka yang dipersepsikan oleh publik sebagai figur yang baik, ternyata juga bagian dari praktik koruptif tersebut," kata Erwin.

Namun Erwin mendorong agar KPK berani bersikap untuk menjerat nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

"Saya berharap KPK mau dan berani menjerat nama-nama legislator yang terlibat," ujar Erwin.

"Termasuk yang mengembalikan dana suap e-KTP. Pengembalian tidak menghilangkan pertangungjawaban pidanannya," imbuhnya.

Publik Akan Lindungi KPK

Menurut Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, KPK tak perlu takut untuk mengungkap nama-nama yang diduga terjerat kasus E-KTP.

"Publik pasti mendukung KPK mengungkap kasus dugaan korupsi e-KTP termasuk melindungi KPK dan pimpinannya dari serangan balik," ujar Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Selasa (7/3/2017).

Ia mengatakan bahwa pengusutan kasus korupsi pasti memiliki dampak politik.

Dampak politik tersebut berupa pergeseran bahkan terjungkalnya pelaku korupsi dari jabatannya.

Bisa saja terjadi, jabatan yang kosong kemudian diisi oleh politisi, pejabat atau pihak lain.

Ia juga meminta kepada KPK untuk terus mengungkap kasus ini.

"Aliran dana ini juga harus diungkap oleh KPK," ungkapnya.

Kerugian negara dari korupsi E-KTP ini diduga mencapai 2,3 triliun. (Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Nasir DjamilDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved