Breaking News:

Pembunuhan Kim Jong Nam

'Cinta' Segitiga Antara Malaysia, Korea Utara dan Korea Selatan

Terjadinya konflik kedua negara tersebut, Korea Selatan yang diketahui sudah berkonflik lama dengan Korea Utara lama muncul.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
tribunnews.com
Pemimpin Korea Utara 

TRIBUNWOW.COM - Kematian Kim Jong Nam di Malaysia membawa dilema hubungan dua negara, Malaysia dan Korea Utara berlangsung semakin memanas.

Baca: Hubungan Memanas, Warga Malaysia Dilarang Meninggalkan Korea Utara untuk Sementara

Terjadinya konflik kedua negara tersebut, Korea Selatan yang diketahui sudah berkonflik lama dengan Korea Utara lama muncul.

Dilansir dari Tribunnews.com, para anggota parlemen Korea Selatan bersiap membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imbalan besar bagi pembangkang dari Korea Utara.

Legislasi itu muncul di tengah pertikaian diplomatik antara Pyongyang dan Kuala Lumpur terkait kematian Kim Jong Nam.

Meskipun belum diketahui kebenaran tentang kerjamasa Malaysia dengan Korea Selatan, karena belum ada tanggapan dari pemerintah Korea Utara mengenai hal tesebut.

Baca: Dituding sebagai Dalang Pembunuh Kim Jong Nam, Begini Reaksi Malaysia!

Informasi yang berhasil TribunWow.com rangkum adalah penjelasan tentang tujuan rencana pembuatan RUU itu.

Anggota parlemen Korea Selatan berancang-ancang untuk memberikan imbalan sebesar hampir 900.000 dollar AS atau sekitar Rp 12 miliar kepada para pembangkang Korea Utara.

Tidak sembarang pembangkang yang akan dikasih imbalan sebesar itu.
Kecuali mereka yang memiliki informasi rahasia tentang pemerintah Pyongyang yang tertutup itu.

Baca: Gara-gara Kasus Kim Jong Nam, Duta Besar Korea Utara Diusir oleh Malaysia

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan tentang legislasi itu pada Minggu (5/3/2017).

Disebutkan, angka itu empat kali lipat lebih besar dibandingkan dengan angka yang kini diberikan kepada para pembangkang yang memiliki informasi sensitif.

Laporan itu mengatakan, legislasi bertujuan untuk membujuk agar lebih banyak elite Korea Utara yang berpihak kepada Korea Selatan.

Kementerian Unifikasi Semenanjung Korea mengatakan, RUU itu juga akan menaikkan imbalan bagi perangkat, termasuk kapal dan piranti keras militer lain yang dibawa para pembangkang.

Sebelumnya, Malaysia telah mendeportasi seorang warga Korut, Ri Jong Chol, dari Kuala Lumpur kembali ke Pyongyang melalui Beijing China.

Di Beijing, Jong Chol mengatakan, dalam pemeriksaan oleh aparat Malaysia, dirinya telah ditekan untuk memberikan bukti tentang kasus pembunuhan.

Jong Chol menuding aparat Malaysia telah berkonspirasi untuk menjatuhkan kehormatan Korut.

Pemerintah Malaysia juga telah mengusir Duta Besar Korut, Kang Chol, agar segera meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam terhitung sejak Sabtu (4/3/2017) pagi.

Malaysia mengatakan pengusiran Kang Chol bermaksud untuk memberi pelajaran dan memperingatkan Pyongyang bahwa mereka tidak dapat memanipulasi penyelidikan pembunuhan Kim Jong Jam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, kepada kantor berita nasional Bernama mengatakan, pengusiran Kang Chol adalah "pesan yang jelas kepada pemerintah Korut bahwa kita serius untuk memecahkan kasus ini dan kita tidak ingin memanipulasi (penyelidikan).”

Saling Sandera

Kantor berita Cina Xinhua melaporkan bahwa Korea Utara melarang warga Malaysia di Pyongyang untuk meninggalkan negara itu sampai keselamatan para diplomat dan warganya di Malaysia sepenuhnya dijamin setelah penyelesaian kasus kematian Kim Jong-nam di Malaysia.

Baca: Warga Disandera Korea Utara, Begini Tindakan Balas Dendam Malaysia!

Sebelas warga Malaysia termasuk dua peserta program pangan dunia PBB yang saat ini berada di Korea Utara dalam kondisi aman.

Wakil Menteri Luar negeri Malaysia Datuk Seri Reezal Merican Naina Merican mengatakan selain dua perserta tersebut terdapat tiga pejabat dan staf kedutaan besar Malaysia dan anggota keluarga mereka di Phongyang.

Dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, Selasa (7/3/2017), mengatakan, pemerintahnya tak akan membiarkan warga Korut kembai ke negara mereka.

Sedangkan Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa semua staf Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia untuk alasan apapun.

Menurut kementerian, larangan tersebut diberlakukan demi mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam yang kini sedang berjalan.

Terkait penyegelan kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur, Nur Zahlan mengatakan, "Kami berusaha untuk secara fisik mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini."

Dia mengatakan, staf Kedubes Korut tidak akan diizinkan untuk meninggalkan kedutaan "sampai kami mengetahui secara pasti jumlah mereka dan di mana mereka" itu saat ini.

Polisi Malaysia menduga, ada beberapa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam sedang bersembunyi di dalam kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Korea UtaraKorea SelatanMalaysiaKim Jong Nam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved